2 Rumah Warga Tuban Terbakar, Polisi: Kerugian Rp 180 Juta

Reporter : Abdul Rohman
Mobil damkar ketika datang ke lokasi kejadian untuk menjinakkan si jago merah.

MEMANGGIL.CO – Dua rumah warga terbakar akibat korsleting listrik di Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 10.30 Wib.

Rumah yang dilalap si jago merah itu milik Bambang Pujianto (50), dan Milastri (70). Akibat kejadian itu dua korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 180 juta.

Baca juga: Polemik Lebar Sungai Kalianak, DPRD Surabaya Minta Penandaan Rumah Warga Dihentikan Sementara

“Korban Bambang Pujianto mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 80 juta, sedangkan korban ibu Milastri menderita kerugian sebesar kurang lebih 100 juta,” ungkap AKP Carito, Kapolsek Palang, Polres Tuban.

Kobaran api itu pertama kali diketahui oleh tetangganya ketika akan pulang ke rumah dari sawah. Dimana, api kian membesar karena rumah tersebut terbuat dari kayu.

“Rumah Bambang terbakar, lalu api menyambar rumah disebelah yang posisi rumahnya menempel,” jelas AKP Carito.

Baca juga: Sinergi PLN dan BKSDA Bali di Kawasan Konservasi Pulau Dewata

Mengetahui hal itu, warga sekitar berusaha memadamkan api jago merah. Namun, upayanya belum berhasil dan kejadian tersebut dilaporkan kepada petugas Damkar Tuban.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.20 Wib, dan korban jiwa nihil,” tambah Kapolsek Palang, Polres Tuban.

Baca juga: Ramadan Produktif di Tuban, H. Eko Wahyudi Anggota Komisi IV DPR RI Gaungkan Sinergi Menuju Swasembada Pangan

Selanjutnya, anggota melalukan oleh tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi. Alhasil, dugaan sementara kebakaran tersebut di picu korsleting aliran listrik di salah satu rumah.

“Dimungkinkan kebakaran rumah tersebut diakibatkan oleh korsleting listrik,” pungkasnya.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru