Tuban, MEMANGGIL.CO — Bau busuk menyengat yang dikeluhkan warga kembali menjadi sorotan di sekitar kawasan industri di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Keluhan tersebut kini beriringan dengan persoalan lain yang turut mencuat, yakni dugaan sejumlah kecelakaan kerja hingga ada yang meninggal dunia di PT Indo Mina Bahari (IMB).

Puluhan warga ring satu Desa Socorejo bahkan mendatangi kantor PT IMB, perusahaan pengolahan dan pengemasan hasil perikanan yang berada di Kawasan Industri Tuban (KIT), Rabu (9/9/2026).

Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan dan keterbukaan dari pihak perusahaan.

Kedatangan warga dipimpin dan didampingi Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rahman Hakim. Ia menegaskan, masyarakat datang bukan untuk membuat keributan, melainkan meminta persoalan yang selama ini menjadi keresahan warga mendapatkan kejelasan.

“Kami datang ke sini bukan untuk membuat kerusuhan. Kami ingin menyampaikan aspirasi bahwa keberadaan pabrik ini dinilai merugikan masyarakat Socorejo. Kedua, kami ingin meminta transparansi dan keterbukaan dari pihak manajemen PT IMB,” ungkap Arief.

Menurut Arief, persoalan yang disampaikan warga tidak hanya berkaitan dengan bau menyengat yang muncul ketika aktivitas pabrik berlangsung. Masyarakat juga meminta penjelasan mengenai dugaan kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan perusahaan.

Bahkan, ia mengaku mendapat informasi mengenai seorang pekerja yang diduga meninggal dunia akibat kecelakaan di dalam lingkungan pabrik. Arief meminta dugaan tersebut ditelusuri secara serius oleh aparat kepolisian dan instansi terkait.

“Ada satu orang yang meninggal. Pak polisi silakan diusut. Dan itu tidak dilaporkan pihak kepolisian,” ujarnya.

Selain dugaan kasus tersebut, warga juga mempertanyakan informasi mengenai sejumlah pekerja yang disebut mengalami kecelakaan kerja, namun diduga tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian maupun Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban.

Di sisi lain, persoalan bau menyengat menjadi keluhan yang dirasakan langsung masyarakat sekitar. Warga mengaku terganggu ketika aroma tersebut muncul bersamaan dengan aktivitas perusahaan.

“Kami minta penjelasan yang jelas. Satu, atas kematian tenaga kerja. Dua, kecelakaan kerja yang sering terjadi. Dan tiga, bau menyengat,” jelas Arief.

Pengawas Ketenagakerjaan Turun Memeriksa

Persoalan kecelakaan kerja tersebut kini mendapat perhatian dari Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Timur Sub Korwil Tuban.

Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Timur, Erny Kartikasari, membenarkan pihaknya telah menerima laporan mengenai insiden tersebut, termasuk kronologi kecelakaan kerja yang dilaporkan.

Pihaknya berencana melakukan pemeriksaan langsung ke PT IMB untuk memastikan kondisi dan fakta yang terjadi di lapangan.

“Tindak lanjut kami akan melakukan pemeriksaan ke perusahaan yang direncanakan besok terkait kejadian tersebut,” ungkap Erny Kartikasari.

Erny belum dapat memastikan apakah dalam insiden tersebut terdapat pelanggaran terhadap ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurutnya, kesimpulan baru dapat ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan dan analisis terhadap kondisi di lapangan.

“Kalau ditanya untuk K3-nya seperti apa, kalau berdasarkan kronologi di situ ada yang kurang,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan, Erny menjelaskan pihak pengawas akan menganalisis apakah kejadian tersebut masuk dalam kategori kecelakaan kerja sekaligus menentukan langkah tindak lanjut berdasarkan temuan di lapangan.

Lalu, dia mengaku apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan maupun standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam bidang ketenagakerjaan, pihak pengawas dapat menerbitkan nota pemeriksaan.

"Nota pemeriksaan dilakukan untuk mendorong perusahaan melakukan perbaikan sekaligus memastikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja diterapkan sesuai ketentuan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi," ungkapnya.

Sementara itu, Indra, salah satu pihak manajemen PT IMB, hingga berita ini ditulis belum memberikan respons ketika dikonfirmasi mengenai dugaan kecelakaan kerja, tuntutan warga, maupun keluhan terkait bau menyengat.

Konfirmasi mengenai langkah perusahaan dalam menangani persoalan tersebut, termasuk upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, juga belum mendapatkan jawaban.