MEMANGGIL.CO - Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto kembali menggelar "Jumat Curhat", guna mendengarkan keluhan warga secara langsung. Melalui inovasi Jumat Curhat ini, diharapkan mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Selain itu, menjadi acuan meningkatkan pelayanan Polres Kudus.
Kali ini Jumat Curhat dilakukan di Rumah Makan (RM) Nasuky Mubarok di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kudus, Jumat (22/12/2023). Selain Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto, juga dihadiri Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha, PJU Polres dan Kapolsek Mejobo AKP Rusmanto bersama sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda di kecamatan setempat.
Baca juga: Target Desember, Perbaikan Jalan Kudus–Purwodadi Baru 8 Persen, Terkendala Cuaca
Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat, ujar Kapolres Kudus.
Di samping itu, Jumat Curhat adalah kegiatan dalam upaya mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kudus tetap dalam keadaan aman dan kondusif jelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024.
Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera, ungkapnya.
Baca juga: Mahasiswa Bisnis Digital UMKU Juara 2 Poster Business Tingkat Nasional
[caption id="attachment_13791" align="aligncenter" width="1280"] Melalui inovasi Jumat Curhat, diharapkan mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Selain itu, menjadi acuan meningkatkan pelayanan Polres Kudus. (Memanggil.co/ist)[/caption]
Sementara itu, salah satu tokoh agama yang hadir, Nasuki mengapresiasi kegiatan tersebut. Pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolres Kudus beserta jajaran, dalam menggelar tatap muka mendengar keluhan warga.
Baca juga: Tema dan Logo 100 Tahun TBS Kudus Resmi Dilaunching
"Tidak menutup kemungkinan, apabila kegiatan terus berlanjut, Insya Allah wilayah Kudus yang dipimpin bapak Kapolres dapat menciptakan situasi aman terkendali, imbuhnya.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolres Kudus juga membagikan nomor Call Center 110 dan nomor layanan aduan Polres Kudus 0821-3706-6566. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.(*)
Editor : Arief Pramono