Ramai-Ramai Menjemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin Bandung

memanggil.co
Anas Urbaningrum saat memberikan sambutan di Kendari pada September 2010. (Memanggil.co/HMI)

MEMANGGIL.CO - Anas Urbaningrum adalah salah satu tokoh alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang tidak lama lagi bakal menghirup udara bebas. Yaitu, tepatnya pada Selasa, 11 April 2023.

Beramai-ramai para pendukung Anas Urbaningrum bakal menyambut kebebasan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut di Lapas Sukamiskin, Bandung sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Pesawat Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros, Basarnas Lakukan Pencarian

Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad mengimbau kepada loyalis Anas yang menyambut dan menjemput, sedianya untuk mengenakan dres code berwarna putih.

"Bersama ini kami infokan kepada Sahabat Anas, dresscode putih, kaus oblong, kaus berkerah, kemeja, koko, dan lain-lain, warna putih dan bawahan bebas," kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (07/04/2023).

Seperti diketahui, Anas dijebloskan ke Lapas Sukamiskin karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Anas divonis 8 tahun penjara, setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas hukuman 14 tahun penjara. Tak cukup sampai di situ, hak politiknya juga dicabut selama 5 tahun terhitung sejak bebas dari penjara.

Keluarnya Anas dari Lapas Sukamiskin disebut-sebut bukan bebas murni karena masih harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan. Hal ini diungkap Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Apriyanti.

Baca juga: Lawan Gugatan Rp 500 Miliar, Danielle Eks NewJeans 'Invasi' Medsos China, Sinyal Karier Global?

"Dan besok juga yang bersangkutan akan beralih status menjadi klien Bapas," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/04/2023).

Loyalis Tuban Ikut Menjemput Anas Urbaningrum

[caption id="attachment_1219" align="alignnone" width="1280"] Pengurus dan sahabat PPI Kabupaten Tuban. (Memanggil.co/Ist)[/caption]

Sebelumnya diberitakan, pengurus dan sahabat Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Tuban juga ikut menjemput Anas

Rombongan Tuban bergabung dengan sahabat-sahabat yang berada di PPI Provinsi Jatim. Kemudian, mereka bersama-sama akan ikut menjemput Anas yang masa hukumannya resmi berakhir tepat pada 19 Ramadan 1444 H.

Baca juga: Jadi Beban Keuangan, Bupati Pindah 82 Pegawai RSUD dr. Koesma Tuban

“Kita berangkat bersama dengan sahabat Jatim untuk ikut menjemput mas AU (Anas Urbaningrum) ke Sukamiskin. Karena sahabat-sahabat sudah rindu ketemu langsung dengan mas AU,” ungkap Abdul M, Ketua PPI Kabupaten Tuban, Selasa (04/04/2023).

• Silakan baca Berita dan Artikel lainnya di Google News

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru