MEMANGGIL.CO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam atau berpangku tangan.
Yaitu, kaitan sebelumnya beredar pemberitaan yang menyebutkan oknum Ketua APTI diduga melakukan pungli bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.
Baca juga: Pejalan Kaki di Blora Tertemper KA Gumarang Saat Melintasi Petak Jalan Kapuan - Cepu
"(APTI) mendorong kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindak oknum-oknum yang melakukan perbuatan pidana," tegas APTI Kabupaten Blora melalui keterangan tertulisnya yang ditandatangani dan distempel atasnama Larso Ngariyanto selaku Ketua dan Fiqri Hidayat selaku Sekretaris, Sabtu (6/1/2024).
Baca juga: Bupati Arief Rohman Kedatangan Bule di Kantornya, Lanjut Diajak Jelajah Blora
Organisasi tersebut mendukung adanya BLT yang bersumber dari DBHCT. Serta, mendorong Pemkab Blora untuk membuat program-program peningkatan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Blora.
"Dan mendukung Pemkab Blora untuk memperluas lahan pertanian tembakau di Kabupaten Blora," tandas dalam keterangan tersebut.
Baca juga: Ketika Pengawas dan Kepala Sekolah Dikumpulkan oleh Disdik Blora, Ada Apa?
Sebatas diketahui, pihak DPC APTI Kabupaten Blora meliputi berbagai latarbelakang pengurusnya. Mulai dari pengusaha/petani Blora, mantan anggota DPRD, lurah/kepala desa, hingga advokat hukum.
Editor : Redaksi