MEMANGGIL.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak, atas dugaan tindakan korupsi di Jawa Tengah.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca juga: Pesawat Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros, Basarnas Lakukan Pencarian
"Benar, hari ini KPK melakukan tindakan tangkap tangan (di Jateng)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/04/2023).
Pejabat Balai DJKA Jateng
Dijelaskan, korupsi tersebut melibatkan pejabat Balai Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan di Semarang.Selain mengamankan beberapa pelaku yang kena OTT, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam OTT yang melibatkan pejabat setempat.
Baca juga: Lawan Gugatan Rp 500 Miliar, Danielle Eks NewJeans 'Invasi' Medsos China, Sinyal Karier Global?
"Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing serta masih dihitung," katanya.
Lebih lanjut, KPK juga sekilas menyebutkan beberapa pihak tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.
Baca juga: Jadi Beban Keuangan, Bupati Pindah 82 Pegawai RSUD dr. Koesma Tuban
• Silakan baca Berita dan Artikel lainnya di Google News
Editor : Ahmad Adirin