MEMANGGIL.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak, atas dugaan tindakan korupsi di Jawa Tengah.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca juga: Dunia Pers Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
"Benar, hari ini KPK melakukan tindakan tangkap tangan (di Jateng)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/04/2023).
Pejabat Balai DJKA Jateng
Dijelaskan, korupsi tersebut melibatkan pejabat Balai Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan di Semarang.Selain mengamankan beberapa pelaku yang kena OTT, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam OTT yang melibatkan pejabat setempat.
Baca juga: Harlah ke-66 PMII di Tuban, Momentum Silaturahmi dan Penguatan Peran Kader di Tengah Tantangan Zaman
"Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing serta masih dihitung," katanya.
Lebih lanjut, KPK juga sekilas menyebutkan beberapa pihak tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.
Baca juga: BBKK Surabaya Fogging Lingkungan Asrama Haji Jelang Keberangkatan Jemaah
• Silakan baca Berita dan Artikel lainnya di Google News
Editor : Ahmad Adirin