Penyelenggara Negara dan Swasta di Jateng Kena OTT KPK

memanggil.co
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Memanggil.co/Ist)

MEMANGGIL.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak, atas dugaan tindakan korupsi di Jawa Tengah.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca juga: Ranperda APBD Blora 2026 Disetujui, Optimalisasi PAD hingga Pembangunan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

"Benar, hari ini KPK melakukan tindakan tangkap tangan (di Jateng)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/04/2023).

Pejabat Balai DJKA Jateng

Dijelaskan, korupsi tersebut melibatkan pejabat Balai Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan di Semarang.

Selain mengamankan beberapa pelaku yang kena OTT, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam OTT yang melibatkan pejabat setempat.

Baca juga: Blora Mantapkan Mutu Pendidikan Al-Qur’an: Insentif Guru TPQ Aman, Standar Kelulusan Santri Diperkuat

"Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing serta masih dihitung," katanya.

Lebih lanjut, KPK juga sekilas menyebutkan beberapa pihak tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

Baca juga: Polda Jatim Kirim 8 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatera: Wujud Empati, Gotong Royong, dan Kepedulian Tanpa Batas

• Silakan baca Berita dan Artikel lainnya di Google News

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru