Penyelenggara Negara dan Swasta di Jateng Kena OTT KPK

memanggil.co
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Memanggil.co/Ist)

MEMANGGIL.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak, atas dugaan tindakan korupsi di Jawa Tengah.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Jatim Kembali Gelar Java Coffee and Flavors Fest 2026

"Benar, hari ini KPK melakukan tindakan tangkap tangan (di Jateng)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/04/2023).

Pejabat Balai DJKA Jateng

Dijelaskan, korupsi tersebut melibatkan pejabat Balai Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan di Semarang.

Selain mengamankan beberapa pelaku yang kena OTT, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam OTT yang melibatkan pejabat setempat.

Baca juga: Analisis, Kedalaman Skuad Jadi Kunci Kemenangan Spanyol Atas Argentina

"Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing serta masih dihitung," katanya.

Lebih lanjut, KPK juga sekilas menyebutkan beberapa pihak tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

Baca juga: DPRD Blora Desak BKD Tuntaskan Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN, Minta Hasil Pemeriksaan Segera Diumumkan

• Silakan baca Berita dan Artikel lainnya di Google News

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru