MEMANGGIL.CO - Sebanyak tiga orang warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diamankan karena kasus narkoba, Kamis (8/8/2024) makam. Mereka yakni berinisial J, TBT, dan RU.
Dalam kasus ini, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) di antaranya narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 0,72 gram.
Baca juga: Kemenag Blora Dorong Guru PAI Kuasai Pembelajaran Mendalam di Era Digital
Mencuatnya kabar penangkapan ini telah diketahui publik sebelum pihak petugas kepolisian menggelar konferensi pers.
"Betul, tiga orang yang diamankan polisi. Barang buktinya sedikit, cuman 0,72 gram jenis sabu," ujar warga Blora, Helmi kepada Memanggil.co, Jumat (9/8/2024).
Sejauh pengamatan, sejak dahulu kala di Blora mayoritas kasus narkoba yang terungkap hanya sedikit BB-nya.
Baca juga: DPRD Surabaya Panggil Pertamina Imbas Kasus Motor Rusak Diduga Akibat Pertalite Tercampur Air
Kondisi itu membuat masyarakat jadi beranggapan, bahwa kondisi peredaran barang haram tersebut masih sedikit alias sangat minim.
"Di Blora masih jarang, terbukti BB-nya sedikit-sedikit. Padahal Blora ya kota perbatasan Jateng-Jatim," ucap Helmi.
Mengemukanya kasus ini, masyarakat juga mempertanyakan wacana pembentukan BNNK Blora yang sebelumnya sempat dibahas.
Baca juga: Forum Satu Data Perkuat Tata Kelola dan Sinkronisasi Informasi di Kabupaten Rembang
Termasuk, juga menilai wacana tersebut sulit diwujudkan apabila BB yang didapatkan petugas terus-terusan kecil alias sedikit.
"Ya dengar akan ada BNNK Blora, tapi belum jelas kapan, soalnya ya itu BB-nya sedikit," tandasnya.
Editor : Redaksi