RSUD dr R Soetrasno Rembang Siap Jadi Contoh Wilayah Bebas Korupsi, Masyarakat Diharapkan Terlayani Lebih Baik

memanggil.co

MEMANGGIL.CO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soetrasno Rembang berpeluang menjadi percontohan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penunjukan ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Rembang, melihat rumah sakit ini telah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca juga: Polemik Lebar Sungai Kalianak, DPRD Surabaya Minta Penandaan Rumah Warga Dihentikan Sementara

Sekretaris Daerah Rembang, Fahrudin, menyampaikan bahwa RSUD dr R Soetrasno Rembang telah mengikuti program Zona Integritas (ZI) dan kini diajukan untuk dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Menurutnya, langkah ini penting agar RSUD semakin meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.

“RSUD ini adalah salah satu institusi pelayanan publik dengan pendapatan cukup besar. Komitmen anti-korupsi perlu ditegakkan agar masyarakat terlayani dengan prima tanpa adanya praktik korupsi,” ujar Fahrudin.

Baca juga: Sinergi PLN dan BKSDA Bali di Kawasan Konservasi Pulau Dewata

Lebih jauh, tujuan dari program WBK dan WBBM ini adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam segala proses birokrasi di rumah sakit, sehingga masyarakat merasakan manfaat yang nyata dalam setiap pelayanan yang diberikan.

"Jika berhasil, pola ini akan diterapkan ke dinas lain yang memberikan pelayanan langsung," tambahnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadikan Rembang sebagai daerah dengan pelayanan publik yang bersih, efisien, dan responsif.

Baca juga: Ramadan Produktif di Tuban, H. Eko Wahyudi Anggota Komisi IV DPR RI Gaungkan Sinergi Menuju Swasembada Pangan

Penulis: Alweebee

Editor: Anwar

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru