Ketua DKW Garda Bangsa Jateng, Gus Kholid Kutuk dan Kecam Kasus Penusukan Dua Santri di Yogyakarta

Keterangan: Ketua DKW Garda Bangsa Jateng dan salah seorang anggota DPRD Jateng dari Fraksi PKB, Kholid Abdillah. (Ist/Memanggil)

MEMANGGIL.CO - Ketua Dewan Koordinasi Wilayah (DKW) Garda Bangsa Jawa Tengah, Kholid Abdillah, mengecam keras tindakan anarkis atau penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Yogyakarta, terhadap dua santri.

Sebelumnya, diberitakan telah terjadi peristiwa penusukan dan penganiayaan terhadap dua santri dari Ponpes di Krapyak, Yogyakarta, yang dilakukan oleh sekelompok pemuda mabuk di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Rabu 25 Oktober 2024 malam lalu.

Baca juga: DPW Garda Bangsa Jateng Gelar FGD, Ini Pesan Gus Kholid

Atas peristiwa tersebut, politikus muda asal Kendal yang terlahir dari pesantren itu mengutuk dan mengecam keras peristiwa tersebut. Ayah dari dua anak itu juga menegaskan, jika DKW Garda Jateng siap mengawal kasus tersebut hingga selesai.

"Kami siap mengawal dan komitmen untuk memperjuangkan masyarakat khusunya di Jateng agar bisa terbebas dari minuman keras dan agar tidak terjadi lagi insiden penusukan seperti yang terjadi pada santri pondok pesantren di Krapyak," kata Ketua DKW Garda Bangsa, Kholid Abdillah, saat ditemui di kediamannya, Rabu (30/10/2024).

Gus Kholid berharap, peristiwa yang menimpa santri di krapyak, Yogyakarta ini tidak terulang atau terjadi dengan hal yang sama di wilayah Jateng.

"Sudah saatnya kita harus melawan pengaruh buruk minuman keras, karena sudah jelas dampaknya (red- miras) sudah sangat terasa. Darah sudah menetes dari santri. Maka, hari ini kami memberikan warning. Mari kita bersama-sama memberantas miras agar peristiwa ini tidak terulang kembali," ungkapnya.

Baca juga: Waduh! Oknum ASN Kendal Diduga Rangkap Jabatan sebagai Komisaris Tambang Galian C

[caption id="attachment_20835" align="alignnone" width="848"] Keterangan: Ketua DKW Garda Bangsa Jateng, Kholid Abdillah. (Ist/Memanggil)[/caption]

Gus Kholid juga mendorong kepada pemerintah dan pihak- pihak terkait untuk bisa mengendalian peredaran miras dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman keras.

"Kami meminta kepada pihak yang berwenang untuk segera mengusut dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga bisa memberikan efek jera dan tidak terjadi lagi perbuatan serupa di tempat lainnya," ujarnya.

Baca juga: Murah Meriah! Bukit Kunci Blora Tawarkan Liburan Seru di Alam Terbuka

Lebih lanjut Gus Kholid menyampaikan bahwa, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan agama yang mengajarkan keluhuran akhlak dan nilai-nilai agama Islam. Untuk itu, lanju Gus Kholid, pihaknya mendukungan terkait memberantasan kasus kekerasan di lingkungan pesantren.

"Untuk itu, di lingkungan pesantren harus tercipta lingkungan yang nyaman dan aman. Kami ingin santri- santri khususnya di Jateng bisa meranya aman dan nyaman dalam menuntut ilmu," pungkasnya.

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru