MEMANGGIL.CO - Polisi berhasil mengamankan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) tradisional Bani Ma'mun yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap santriwati di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyatakan bahwa pimpinan ponpes yang berinisial KH saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang.
Baca juga: Pejalan Kaki di Blora Tertemper KA Gumarang Saat Melintasi Petak Jalan Kapuan - Cepu
"Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila ini berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi," ujarnya, Senin (1/12), dilansir Antara.
Dari video yang beredar di masyarakat, terlihat warga menggeruduk rumah terduga pelaku berinisial KH. Massa merusak kaca dan bangunan sebagai bentuk pelampiasan kemarahan akibat aksi pencabulan terhadap santriwati tersebut. Warga juga merusak bangunan semi permanen.
Baca juga: Bupati Arief Rohman Kedatangan Bule di Kantornya, Lanjut Diajak Jelajah Blora
Peristiwa perusakan ini terjadi pada Minggu sore. Tidak hanya merusak seluruh kobong dan tempat tinggal pimpinan ponpes, massa juga membakar dua gazebo yang ada di antara kobong.
Kapolres menambahkan, saat ini kondisi di lokasi sudah kondusif, dan masyarakat diminta untuk tetap tenang.
Baca juga: Ketika Pengawas dan Kepala Sekolah Dikumpulkan oleh Disdik Blora, Ada Apa?
"Kondisi saat ini sudah terkendali. Beberapa genting dan tembok rusak, serta saung yang dibakar berhasil dipadamkan oleh petugas. Kami juga meminta masyarakat untuk tetap tenang," katanya.
Editor : Redaksi