MEMANGGIL.CO – Mahasiswa KKN Universitas Nahdlatul Ulama’ Sunan Giri Bojonegoro Kelompok 01 berhasil memberikan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Mori untuk mengurus legalitas usaha.
Program ini bertujuan membantu pelaku UMKM dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), serta pendaftaran merek dagang.
Baca juga: Sensus Ekonomi 2026, Wabup Tuban: Data Akurat Pondasi Utama Kebijakan
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa memberikan pendampingan intensif, mulai dari pengumpulan dokumen, pengisian formulir, hingga proses pengajuan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DISPERINAKER) Kabupaten Bojonegoro.
Koordinator mahasiswa KKN, Ahmad Fauzan Rifa’i, menjelaskan bahwa banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya legalitas usaha.
Baca juga: OJK Sebut Investor Muda Dominasi Pasar Modal, Jatim Tembus 3,1 Juta Investor
“Kami membantu UMKM agar usahanya terdaftar secara resmi. Dengan memiliki NIB, P-IRT, dan merek dagang, UMKM bisa memperluas pasar, termasuk memasuki supermarket dan platform e-commerce besar,” ujarnya, ditulis Jumat (20/12).
Menurutnya, program ini dapat mendorong UMKM di Desa Mori agar semakin berkembang dan membuka peluang kerja sama dengan mitra bisnis yang lebih besar di masa depan
Baca juga: Inovasi Material Maju ITS, Dari Eceng Gondok Jadi Superkapasitor 10 Ribu Kali Lebih Kuat
Sementara itu, salah satu pengusaha keripik tempe, Ninik Yuliati, mengungkapkan rasa syukurnya.
"Kami merasa sangat terbantu. Sebelumnya, saya bingung dengan proses pengajuan ini. Alhamdulillah, sekarang usaha saya sudah memiliki legalitas," kata Ninik.
Editor : Sutopo