Tuban, MEMANGGIL.CO – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memutuskan menunda pembangunan Museum dan Art Space senilai lebih dari Rp39,9 miliar yang sebelumnya direncanakan dibiayai melalui APBD Tahun 2026. 

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,3 miliar untuk membangun fasilitas kolam renang pada tahun ini.

Pembangunan kolam renang tersebut dipersiapkan sebagai sarana pendukung menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Timur tahun 2028.

Sebab Kabupaten Tuban diproyeksikan menjadi tuan rumah untuk cabang olahraga (cabor) renang dalam ajang tersebut.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, pembangunan fasilitas olahraga itu merupakan bagian dari persiapan daerah menyambut kepercayaan sebagai tuan rumah Popda Jatim.

"Insyaallah kalau jadi, Tuban tuan rumah Popda Jatim. Alhamdulillah kita dapat kepercayaan itu," ujar Bupati Tuban, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, hingga saat ini Kabupaten Tuban belum memiliki fasilitas kolam renang yang memenuhi kebutuhan penyelenggaraan kejuaraan tingkat provinsi. Karena itu, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekaligus menentukan lokasi yang dinilai layak untuk pembangunan fasilitas tersebut.

"Memang fasilitas kolam renang masih belum ada, tapi kita lihat titik-titik yang sekiranya tepat untuk kita pakai," jelasnya.

Sate Pak Rizki

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), proyek tersebut tercantum sebagai salah satu paket pekerjaan dengan nama Gedung Negara Tidak Sederhana (Pembangunan Kolam Renang).

Nilai pagu anggaran pembangunan kolam renang mencapai Rp14,3 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tuban Tahun 2026. 

Paket pekerjaan tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban.

Sebatas informasi, Bupati Tuban juga memutuskan menunda pembangunan Museum dan Art Space senilai lebih dari Rp39,9 miliar dengan alasan masih mempertimbangkan skala prioritas pembangunan serta melakukan kajian terhadap berbagai aspek perencanaan. 

Langkah tersebut diambil agar alokasi anggaran daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang dinilai lebih mendesak.