Tuban, MEMANGGIL.CO – Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menegaskan bahwa data yang akurat menjadi pondasi utama dalam penyusunan kebijakan pemerintah, Minggu, 5 Juli 2026.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 dengan memberikan informasi yang jujur dan sesuai kondisi di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Pemerintah Kabupaten Tuban bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban mencanangkan pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026. Pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Menurut Joko Sarwono, kualitas data sangat menentukan arah kebijakan pemerintah. Data yang lengkap, akurat, dan relevan akan menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Data adalah dasar utama membuat kebijakan. Kalau datanya akurat, lengkap, dan relevan, maka kebijakan yang diambil juga akan lebih tepat sasaran," ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan menjadi acuan pemerintah mulai tingkat desa, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan ekonomi dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Data tersebut juga diharapkan mampu mendukung upaya menekan beban pengeluaran warga sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat," ungkapnya.
Joko Sarwono pun mengimbau masyarakat agar menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan data yang objektif.
"Kalau informasinya objektif, pemerintah bisa menyusun kebijakan yang lebih tepat. Karena nanti hasil sensus ini akan digunakan bersama untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Kata Kepala BPS Tuban
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Tuban, Wicaksono, mengatakan Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret perkembangan dan perubahan struktur ekonomi.
Menurutnya, perubahan ekonomi saat ini berlangsung sangat cepat, ditandai dengan tumbuhnya berbagai model usaha baru seperti bisnis digital, transaksi non-tunai, pekerjaan berbasis aplikasi, hingga usaha yang beroperasi tanpa toko fisik.
"Perubahan ekonomi berkembang sangat cepat. Sekarang tumbuh usaha digital, transaksi non-tunai, pekerjaan berbasis aplikasi seperti kurir dan freelancer, sampai usaha tanpa toko fisik. Semua itu perlu tercatat agar kebijakan yang dibuat sesuai kondisi riil di lapangan," katanya.
Dalam pelaksanaannya, BPS Kabupaten Tuban menerjunkan sebanyak 1.334 petugas yang terdiri dari 1.177 Petugas Pendataan Lapangan Sensus (PPL) dan 157 Petugas Pemeriksa Lapangan Sensus (PML).
Seluruh petugas dibekali rompi resmi, name tag, serta surat tugas sebagai identitas saat melakukan pendataan.
Petugas nantinya akan mendatangi rumah tangga maupun pelaku usaha untuk menghimpun berbagai informasi, mulai dari identitas usaha, jumlah tenaga kerja, penggunaan internet dalam usaha, pendapatan, aset usaha, hingga kondisi sosial ekonomi keluarga.
Lebih lanjut, melalui Sensus Ekonomi 2026, Pemkab Tuban bersama BPS berharap tersedianya data ekonomi yang akurat dan mutakhir sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.