Pengamat: Intimidasi Polri pada Band Sukatani Mencoreng Citra Kepolisian

memanggil.co
Grub Sukatani Menyanyikan Lagu Bayar Bayar Bayar (Memanggil.co/Ist)

MEMANGGIL-CO - Band Sukatani kini tengah menjadi sorotan setelah lagu mereka berjudul "Bayar Bayar Bayar" dianggap sebagai kritik terhadap kinerja kepolisian.

Lagu tersebut kemudian memicu dugaan intimidasi terhadap band tersebut, hingga vokalis mereka dilaporkan dinonaktifkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca juga: Gen Z Blora Tembus Dunia: Brilian Raup Belasan Juta dari Desain Musik Underground

Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menilai bahwa intimidasi yang dilakukan justru menjadi blunder bagi kepolisian.

"Upaya intimidasi ini malah merugikan pihak kepolisian," ungkapnya, Minggu (23/2/2025).

Bambang juga menyayangkan tindakan permintaan maaf yang dilontarkan oleh Band Sukatani. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya intervensi dari pihak kepolisian.

Baca juga: Hadapi Penurunan Dana Transfer Pusat, DPRD Jateng Desak Pemprov Maksimalkan Potensi Lokal dan Digitalisasi

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah mengakui bahwa personel Direktorat Siber Polda Jateng telah menemui anggota Band Sukatani terkait lagu yang diduga mengandung kritik terhadap polisi. Tak hanya itu, kabarnya salah satu vokalis band yang juga berprofesi sebagai guru, diberhentikan dari pekerjaannya.

Bambang menegaskan bahwa tindakan tersebut menunjukkan jaraknya aparat kepolisian dari tugas utama mereka, yaitu melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Aparat kepolisian menjauh dari tupoksinya, yakni melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Bedah LKPJ 2025, Sumanto: Rekomendasi Harus Nyata dan Berbasis Data

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, memberikan klarifikasi terkait kasus intimidasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung di Biropaminal Divpropam Polri.

"Terkait dengan pemberitaan yang berkembang mengenai klarifikasi dari Band Sukatani serta dugaan adanya tindakan intimidasi oleh anggota Ditreskrimsiber Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih dilakukan," ujar Artanto.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru