MEMANGGIL.CO – Seorang anak laki-laki berinisial JGS (10), warga Kelurahan Ngroto, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, tewas setelah tersengat listrik dari tiang lampu penerangan jalan di Perum GMS, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Cepu, AKP Edi Santosa, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban tengah bermain di sawah bersama dua temannya, LG (12) dan RF (9), menggunakan seser (jaring) untuk menangkap ikan di genangan air. Hujan deras memaksa mereka untuk berteduh di depan rumah warga.
Baca juga: Kejati Jatim Kembali Tahan Tersangka Korupsi KUR Mikro Jember, Negara Rugi Rp16,62 M
"Saat berteduh, korban tanpa sadar memegang tiang lampu penerangan jalan yang terbuat dari besi stainless. Seketika tubuhnya tersentak, dan ia berteriak meminta tolong," ujar AKP Edi.
Melihat kejadian tersebut, LG berusaha menarik kaki korban untuk menyelamatkannya, namun ia juga ikut tersengat listrik, sehingga refleks melepaskan pegangan. Kedua temannya panik dan berteriak meminta bantuan warga sekitar. Teriakan mereka mengundang perhatian warga.
Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Cup I Resmi Digelar, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Voli Pantai Berprestasi
Kemudian, lanjut dia, Hermanto (62) yang berada di lokasi, segera datang bersama beberapa warga lainnya untuk menolong. Warga lalu memanggil pemilik rumah untuk mematikan aliran listrik melalui meteran rumah.
"Setelah aliran listrik dimatikan, tubuh korban akhirnya terlepas dari tiang lampu," jelas AKP Edi.
Baca juga: Bersihkan Reputasi Digital dengan 'Take Down' Berita? Kominfo dan Pakar Hukum: Itu Melanggar UU ITE!
Kendati demikian, saat itu kondisi korban sudah sangat lemah. Warga segera membawanya ke RSNU Cepu untuk mendapatkan pertolongan medis, namun sayangnya, dokter yang memeriksa menyatakan korban telah meninggal dunia.
Adapun kepolisian setempat kini masih menyelidiki insiden tersebut dan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan potensi bahaya listrik di lingkungan sekitar.
Editor : Redaksi