MEMANGGIL.CO - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah nasib malang yang dialami oleh BS (30), seorang pria asal Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Diketahui BS nekat mengoplos gas LPG 3 kilogram (kg) ke dalam tabung 12 kg. Aksinya pun berujung pada ledakan hebat yang menyebabkan dirinya terluka.
Baca juga: Pejalan Kaki di Blora Tertemper KA Gumarang Saat Melintasi Petak Jalan Kapuan - Cepu
Namun, tak hanya tubuhnya yang menderita akibat api yang membakar tubuhnya, BS kini juga harus berurusan dengan aparat hukum atas perbuatannya yang sangat berbahaya itu.
Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, mengungkapkan bahwa BS melakukan praktik berbahaya ini dengan menggunakan selang dan batu es sebagai alat pendingin.
Kejadian tersebut terungkap setelah seorang saksi, AR, melihat kebakaran besar di rumah korban. Warga sekitar pun panik berusaha memadamkan api yang melahap rumah milik BS.
"Saksi melihat korban yang terbakar melarikan diri dengan tubuh penuh luka bakar, mencoba pergi ke rumah sakit," ujar Febriman, Kamis (25/4).
Baca juga: Bupati Arief Rohman Kedatangan Bule di Kantornya, Lanjut Diajak Jelajah Blora
Diduga, setelah kejadian tersebut, BS berhasil melarikan diri dan ditemukan di Rumah Sakit Fatmawati dalam kondisi kritis.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian menemukan rumah korban rusak parah akibat kebakaran, dengan atap rumah juga terbakar. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa tabung gas yang masih terisi, baik 3 kg maupun 12 kg yang diduga kuat merupakan hasil oplosan.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 16 tabung gas 3 kg, empat tabung gas 12 kg, tiga buah selang oplosan, dan sebuah tang.
Baca juga: Ketika Pengawas dan Kepala Sekolah Dikumpulkan oleh Disdik Blora, Ada Apa?
"Pelaku saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Fatmawati," kata Febriman.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian ini dan memastikan agar pelaku mendapat penanganan medis yang diperlukan.
Editor : Ma'rifah Nugraha