Menggelinding ke Sambong Blora, Motor Curian Komplotan Maling Disembunyikan di Kuburan


Motor curian disembunyikan di kuburan wilayah hukum Polsek Sambong, Polres Blora. (Memanggil.co/Dok. Polsek Sambong)

MEMANGGIL.CO - Jika sebelumnya dikabarkan wilayah hukum Polsek Bogorejo, Polsek Jepon, dan Polsek Jiken, sedang marak kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) yang belum tertangkap komplotan malingnya, berlanjut menggelinding ulasan kasus di wilayah hukum Polsek Sambong. Di sana, terdapat warga kehilangan motor dan menemukan motor lain di kuburan.

Kapolsek Sambong, AKP Tejo Utomo, sebelumnya berkaitan dengan maraknya curanmor di Kabupaten Blora, termasuk di Kecamatan Sambong, saat dikonfirmasi mengatakan dalam kurun waktu kurang dari sebulan mendapatkan satu laporan kasus kriminal tersebut.

Baca juga:

"Ada laporan satu," ujarnya kepada Memanggil.co, ditulis Kamis (1/5/2025).

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) sendiri di dalam komplek pemakaman umum turut tanah Dukuh Kendilan, RT 01 RW 01 Desa Gadu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.

Kasus yang masih dalam penyelidikan pihak Satuan Korps Bhayangkara ini, korbannya diketahui merupakan warga setempat berprofesi sehari-harinya sebagai petani.

Kronologi Kejadian

Pucuk pimpinan Polsek Sambong selanjutnya menyampaikan laporan kejadian secara lengkap yang terjadi pada Senin, 28 april 2025 sekira pukul 16.00 WIB lalu.

"Korban berangkat dari rumah dengan maksud untuk pergi ke sawah miliknya yang berada di pinggir jalan raya Blora - Cepu turut Dukuh Kendilan, Desa Gadu, Kecamatan Sambong, dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam tahun 2005 bernomor polisi K-2130-AN," terang AKP Tejo, panggilannya.

Baca juga:

Sesampainya di sawah, korban mengecek tanaman padi miliknya dan selang satu jam menyelesaikan aktifitas tersebut. Setelah itu, korban bermaksud mencari rumput untuk pakan ternak miliknya dan mengendarai sepeda motor miliknya menuju ke jalan lorong komplek pemakaman umum di desanya tersebut.

"Setelah sampai di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya di jalan lorong tersebut dan tidak dikunci stang," papar Kapolsek Sambong.

Kehilangan Motor dan Menemukan Motor Lain

Selanjutnya, korban mencari rumput di sekitar lokasi yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi parkir sepeda motornya. Korban selang sekitar 20 menit selesai mencari rumput dan bermaksud pulang. Namun, sesampainya korban di lokasi parkir sepeda motor tersebut ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada (hilang).

"Sedangkan di lokasi tersebut ada sebuah sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru silver No.Pol S-3675-CB yang tidak diketahui pemiliknya. Korban sempat menunggu di lokasi kemungkinan pemilik sepeda motor tersebut kembali ke lokasi," terangnya.

Baca juga:

Namun, lanjut AKP Tejo, setelah ditunggu hingga sekian lama ternyata tidak ada yang mengambil sepeda motor tersebut. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambong.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)," tandasnya.

Untuk diketahui, bahwa saat ini Polsek Sambong telah mengamankan motor yang diduga telah disembunyikan maling di kuburan tersebut.

Editor :

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru