Disdukcapil Blora Tempatkan Alat Rekam KTP-el di 5 Kecamatan, Ini Lokasinya


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora menempatkan lima unit alat perekam KTP elektronik (KTP-el) yang baru di lima kecamatan (Memanggil.co)

MEMANGGIL.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora menempatkan lima unit alat perekam KTP elektronik (KTP-el) yang baru di lima kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk menggantikan alat lama yang sudah tidak lagi berfungsi.

Disdukcapil Blora menempatkan lima unit alat perekam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di lima kecamatan yaitu, Kec. Blora, Kec. Cepu, Kec. Randublatung, Kec. Ngawen dan Kec. Kradenan, ujar Kepala Disdukcapil Blora, Drs. Djoko Sulistiyono, saat mendampingi proses penempatan alat perekam di Kecamatan Kradenan, Selasa (6/5).

Baca juga:

Djoko menjelaskan, alat-alat lama yang digunakan sejak 2012 itu kini banyak yang rusak karena telah digunakan dalam perekaman massal selama bertahun-tahun. Kan alat itu pengadaan tahun 2012 yang digunakan merekam masal, jadi sudah banyak yang rusak, tegasnya.

Dengan hadirnya perangkat perekam KTP-el di tingkat kecamatan, Disdukcapil berharap akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah dan merata. Djoko menekankan bahwa ini juga dapat menekan antrean panjang di kantor Disdukcapil.

Dengan adanya alat perekam KTP-el di kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi pergi ke kantor Dukcapil yang jaraknya jauh, sehingga layanan menjadi lebih mudah dijangkau, terutama bagi penduduk yang tinggal di daerah terpencil, jelasnya.

Baca juga:

Selain meningkatkan akses, penempatan alat perekam di kecamatan juga dinilai mempercepat proses perekaman karena tenaga di kecamatan telah dilatih dan didukung peralatan yang memadai.

Dengan adanya alat perekam di kecamatan, data kependudukan yang dihasilkan diharapkan lebih akurat, karena perekaman dilakukan langsung oleh petugas di lapangan, tambahnya.

Lebih lanjut, sistem ini terintegrasi dengan database kependudukan nasional, sehingga dinilai mampu mengurangi potensi pemalsuan atau duplikasi identitas.

Baca juga:

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Kradenan, Fitri Purwaningsih, menyambut baik fasilitas baru tersebut. Ia menyebut warganya sudah bisa mulai melakukan perekaman KTP-el.

Jadi mulai besok pagi, bagi warga di Kecamatan Kradenan sudah bisa langsung untuk perekaman, khususnya yang belum punya KTP-el. Kami sampaikan terima kasih kepada Dinas Dukcapil Blora, ucap Fitri yang mewakili Camat Kradenan, Tarkun.

Editor :

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru