MEMANGGIL.CO - Kepolisian Sektor Sambong, Polres Blora, Jawa Tengah, bersama tim Buser Perhutani KPH Cepu berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu jati di kawasan hutan wilayah Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Sabtu (31/5/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Wakil Administratur Perhutani KPH Cepu, Lukman Jayadi, dan Sinder Pasarsore, Gono yang menyampaikan adanya aktivitas pencurian kayu jati di kawasan hutan tersebut.
Baca juga: Kejari Blora Pelototi Proyek Strategis RSUD Cepu, Pastikan Pembangunan Sesuai Target
Kapolsek Sambong, AKP Tejo Utomo, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan tersebut, tim Buser Perhutani segera melakukan pengejaran terhadap sebuah truk yang diduga membawa kayu hasil curian.
Pihaknya juga meminta bantuan Polsek Sambong untuk melakukan penghadangan.
“Petugas kami telah siaga di depan Mapolsek Sambong, namun truk tidak melintas di jalur yang kami prediksi,” jelas AKP Tejo Utomo.
Baca juga: Poli Penyakit Dalam Paling Sering Dikunjungi di RSUD dr R Soeprapto Cepu
Diketahui, truk tersebut mengambil rute berbeda melalui Jalan Pojokwatu–Gagakan di Kecamatan Sambong, lalu menerobos ke wilayah Ngroto, Kecamatan Cepu.
Mendapat informasi tersebut, tim patroli Polsek Sambong yang terdiri atas Aipda Haris, Aipda Suliswanto, dan Aipda Juwantono segera bergerak melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan. Sekitar pukul 02.15 WIB, truk pengangkut kayu jati berhasil dihentikan setelah terjadi senggolan dengan kendaraan patroli di wilayah Ngroto.
Baca juga: Warga Sumberagung Gagal Panen Jagung, Berharap Ada Perhatian dari Pemkab Blora
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit truk dan kayu jati dengan volume mencapai 1,61298 meter kubik.
Kapolsek menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku di balik pencurian tersebut.
Editor : Ma'rifah Nugraha