MEMANGGIL.CO - Kepolisian Sektor Sambong, Polres Blora, Jawa Tengah, bersama tim Buser Perhutani KPH Cepu berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu jati di kawasan hutan wilayah Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Sabtu (31/5/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Wakil Administratur Perhutani KPH Cepu, Lukman Jayadi, dan Sinder Pasarsore, Gono yang menyampaikan adanya aktivitas pencurian kayu jati di kawasan hutan tersebut.
Baca juga: Mantan Menteri Era Presiden Jokowi, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Kapolsek Sambong, AKP Tejo Utomo, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan tersebut, tim Buser Perhutani segera melakukan pengejaran terhadap sebuah truk yang diduga membawa kayu hasil curian.
Pihaknya juga meminta bantuan Polsek Sambong untuk melakukan penghadangan.
“Petugas kami telah siaga di depan Mapolsek Sambong, namun truk tidak melintas di jalur yang kami prediksi,” jelas AKP Tejo Utomo.
Baca juga: Cek Fakta: Proyek Jalan Cabak - Bleboh Jadi Dagelan Didanai APBD Blora Cuma Rp5,5 juta
Diketahui, truk tersebut mengambil rute berbeda melalui Jalan Pojokwatu–Gagakan di Kecamatan Sambong, lalu menerobos ke wilayah Ngroto, Kecamatan Cepu.
Mendapat informasi tersebut, tim patroli Polsek Sambong yang terdiri atas Aipda Haris, Aipda Suliswanto, dan Aipda Juwantono segera bergerak melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan. Sekitar pukul 02.15 WIB, truk pengangkut kayu jati berhasil dihentikan setelah terjadi senggolan dengan kendaraan patroli di wilayah Ngroto.
Baca juga: Hoaks Pos Polisi Cepu Blora Dibakar Pria Jaket Hitam, Cek Faktanya
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit truk dan kayu jati dengan volume mencapai 1,61298 meter kubik.
Kapolsek menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku di balik pencurian tersebut.
Editor : Ma'rifah Nugraha