MEMANGGIL.CO - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak terlibat dalam proses pembuatan keputusan pemberian diskon tarif listrik untuk periode Juni-Juli 2025.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyampaikan bahwa hingga saat ini, kementerian belum menerima permintaan resmi untuk memberikan masukan terkait kebijakan tersebut.
Baca juga: Kejari Blora Pelototi Proyek Strategis RSUD Cepu, Pastikan Pembangunan Sesuai Target
“Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” ujarnya di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Meski demikian, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, Menteri ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi apabila diminta dalam proses penyusunan kebijakan, khususnya yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Menteri ESDM selalu siap jika memang diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait kebijakan pembuatan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk diantaranya subsidi dan juga pengadaan listrik,” tegas Dwi Anggia.
Baca juga: Poli Penyakit Dalam Paling Sering Dikunjungi di RSUD dr R Soeprapto Cepu
Lebih lanjut, kementerian menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian atau lembaga lain yang mengumumkan kebijakan maupun pembatalan diskon tarif listrik tersebut.
"Dan karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini diluar kewenangan yang berada di Kementerian atau Lembaga lain, Menteri ESDM sangat menghormati keputusan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Warga Sumberagung Gagal Panen Jagung, Berharap Ada Perhatian dari Pemkab Blora
Ia pun menyarankan agar segala pertanyaan mengenai kebijakan ini disampaikan langsung kepada lembaga yang mengeluarkan pernyataan resmi.
"Dan karenanya jika ada pertanyaan terkait hal ini, kami menyarankan agar dapat menanyakan dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan,” pungkasnya.
Editor : Ma'rifah Nugraha