Waspada Pinjol Ilegal! Ini 8 Tips Agar Tak Terjebak Utang Online

Ilustrasi mengatur keuangan (Foto: Freepik)

MEMANGGIL.CO - Perkembangan teknologi yang pesat membuat layanan pinjaman online (pinjol) makin mudah diakses masyarakat.

Sayangnya, kemudahan ini justru menjadi celah bagi praktik pinjol ilegal yang kerap menjebak nasabah dengan bunga mencekik dan penyalahgunaan data pribadi.

Baca juga: Pejalan Kaki di Blora Tertemper KA Gumarang Saat Melintasi Petak Jalan Kapuan - Cepu

Fenomena ini paling banyak menyasar kelompok masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan. Ironisnya, tak sedikit yang terjebak dalam utang berkepanjangan hingga gali lubang tutup lubang.

Agar tak terjebak dalam jeratan pinjol ilegal, berikut 8 tips penting yang bisa diterapkan:

1. Rencanakan Keuangan Sejak Awal

Masalah keuangan umumnya muncul akibat kurangnya perencanaan.

Mulailah dengan membuat anggaran, mencatat pengeluaran, hingga menyiapkan dana darurat dan investasi.

2. Tingkatkan Literasi Finansial

Kenali cara mengelola uang dengan bijak. Dengan pemahaman keuangan yang baik, kamu bisa membedakan mana kebutuhan dan keinginan, serta menetapkan prioritas.

Baca juga: Bupati Arief Rohman Kedatangan Bule di Kantornya, Lanjut Diajak Jelajah Blora

3. Susun Skala Prioritas

Pisahkan pengeluaran penting seperti makan, transportasi, dan listrik dari hal yang sifatnya hiburan seperti staycation atau konser. Utamakan kebutuhan dasar terlebih dahulu.

4. Pilih Tabungan dan Investasi yang Tepat

Manfaatkan uang lebih untuk investasi yang sesuai profil risiko. Jangan ikut-ikutan tren tanpa memahami potensi dan resikonya. Emas, saham, dan reksa dana bisa jadi pilihan.

5. Jangan FOMO!

OJK mencatat, 60% pinjaman online disalurkan ke kelompok usia 19–34 tahun. Banyak di antaranya terdorong FOMO (fear of missing out), terutama untuk kebutuhan gaya hidup. Jangan sampai karena tren sesaat, kamu terjebak pinjol.

6. Hindari Window Shopping Digital

Lihat-lihat barang di e-commerce bisa memicu belanja impulsif. Banyaknya promo dan kemudahan fitur checkout atau paylater bisa menjerumuskan ke perilaku konsumtif.

Baca juga: Ketika Pengawas dan Kepala Sekolah Dikumpulkan oleh Disdik Blora, Ada Apa?

7. Pinjam Hanya untuk Hal Produktif

Jika harus meminjam, pastikan untuk kebutuhan produktif, seperti modal usaha. Idealnya, total cicilan pinjaman tidak melebihi 30ri penghasilan bulanan.

8. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang

Saat punya utang, prioritaskan untuk segera melunasinya. Mengambil pinjaman baru untuk menutup utang lama hanya akan memperparah situasi.

Itulah ulasan terkait maraknya pinjaman online dan tips agar tidak terjerat pinjol ilegal. Bijaklah dalam mengelola keuangan agar terhindar dari masalah di kemudian hari ya.

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru