Tolak Tambang Galian C, Warga Tunggulsari Kendal Gelar Aksi Damai

memanggil.co
Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yolando (kedua dari kanan) saat memimpin mediasi warga dengan pihak- pihak terkait, di Balai Desa Tunggulsari, Brangsong, Senin 16/06/2025. (Foto: dok.pribadi//Roni)

MEMANGGIL.CO - Ratusan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kendal, menggelar aksi damai menolak rencana tambang galian C di wilayah mereka.

Aksi berlangsung di depan Balai Desa Tunggulsari, Senin (16/6/2025), dengan membawa spanduk penolakan.

Baca juga: Kejati Jatim Kembali Tahan Tersangka Korupsi KUR Mikro Jember, Negara Rugi Rp16,62 M

Warga menilai proyek tambang tersebut berpotensi merusak lingkungan dan proses perencanaannya tidak transparan. Mereka juga merasa tidak dilibatkan sejak awal oleh pemerintah desa.

Koordinator aksi, Ahmad Faris Ahkam, yang juga Ketua Aliansi Pencinta Alam Tunggulsari, menyebut bahwa lokasi tambang berada tepat di depan Sekolah Dasar.

“Demo hari ini sebenarnya tidak akan terjadi jika sejak awal masyarakat dilibatkan dalam proses musyawarah melalui Musdes terkait rencana adanya tambang galian C,” ungkapnya.

Berujung Mediasi

Aksi ini berujung pada mediasi antara warga dengan pihak-pihak terkait. Mediasi difasilitasi oleh Kesbangpol Kendal dan sempat berlangsung panas, namun akhirnya berjalan tertib dan aman.

Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, menyebut salah satu hasil dari mediasi tersebut adalah kesepakatan untuk menggelar Musyawarah Desa (Musdes).

Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Cup I Resmi Digelar, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Voli Pantai Berprestasi

"Dengan kesepakatan Musdes nanti, berarti kami dalam melakukan pendampingan aksi ini bisa dikatakan cukup sukses,” tandasnya.

Febi juga menekankan bahwa aksi ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah desa untuk selalu melibatkan masyarakat sebelum mengambil kebijakan yang menyangkut warga.

"Kebijakan yang berhubungan dengan masyarakat harus dilakukan musyawarah dan sosialisasi kepada warga," ujarnya.

Baca juga: Bersihkan Reputasi Digital dengan 'Take Down' Berita? Kominfo dan Pakar Hukum: Itu Melanggar UU ITE!

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, yang turut hadir dalam mediasi, menyatakan siap mengawal aspirasi warga Tunggulsari.

"Saya siap mengawal apa yang menjadi keinginan dan harapan warga Tunggulsari," terang Sisca.

Hadir dalam mediasi tersebut antara lain Kepala DLH Kendal, Anggota DPRD Muhammad Arif Abidin, dan jajaran Pemdes Tunggulsari.

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru