580 Ribu Bansos Gagal Salur Sudah Cair, Sisanya Masih Diproses


Ilustrasi bansos (Foto: Pajak)

MEMANGGIL.CO – Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap bahwa dari total 1,3 juta bantuan sosial (bansos) yang sempat gagal disalurkan, lebih dari 580 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) kini sudah berhasil menerima bantuannya.

Hal ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Baca juga:

"Kemarin saya sampaikan 1,3 juta gagal salur, hingga hari ini 580 ribu lebih sudah berhasil cair. Sisanya, 768.381 KPM masih dalam proses perbaikan dengan rincian 751.067 KPM via Himbara dan 17.314 KPM via PT Pos," ujar Gus Ipul.

Masih Ada Jutaan KPM dalam Proses

Gus Ipul menyebut penyaluran bansos saat ini sudah menjangkau:

  • 8.028.881 KPM PKH atau sekitar 80,3%
  • 14.810.907 KPM Sembako atau 81%

Namun, masih ada sebagian besar KPM yang dalam tahap pembukaan rekening atau perbaikan data:

  • 1.945.399 KPM PKH (19,4%) dalam proses pembukaan rekening
  • 2.723.515 KPM Sembako (14,9%) juga masih menunggu pembukaan rekening
  • 25.720 KPM PKH (0,3%) dan 742.661 KPM Sembako (4,1%) sedang perbaikan data

Kemensos kini fokus mempercepat penyaluran dengan bekerja sama bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Salah satu upayanya adalah pencetakan kartu rekening kolektif bagi para penerima.

Namun, Gus Ipul mengakui, pencetakan kartu butuh waktu cukup panjang.

Ini Penyebab Bansos Gagal Salur

Ada beberapa faktor yang membuat penyaluran bansos tertunda:

Baca juga:

  • Rekening pasif atau tidak aktif
  • Rekening tidak ditemukan
  • Nama rekening berbeda dengan data
  • Kartu belum terbit atau salah nomor
  • Ketidaksesuaian data identitas

Melalui koordinasi dengan Himbara, Kemensos kini menjalankan sejumlah langkah koreksi, mulai dari konfirmasi rekening aktif, revisi nama, hingga penerbitan rekening baru bagi yang memenuhi syarat.

Kemensos juga memperkuat pendataan wilayah seperti alamat dusun, RT, dan RW untuk memudahkan distribusi kartu.

Warga Bisa Cek dan Sanggah Lewat Aplikasi

Di sisi lain, Gus Ipul mengajak masyarakat untuk ikut terlibat melalui fitur “Usul dan Sanggah” di aplikasi Cek Bansos. Fitur ini memungkinkan warga mengajukan usulan penerima atau menyanggah nama-nama yang dianggap tidak layak.

Sejak Mei hingga pertengahan Juni 2025, tercatat:

Baca juga:

  • 363.472 pengajuan usulan penerima baru
  • 2.829 sanggahan terhadap penerima yang dianggap tidak memenuhi syarat

"Kami buka ruang seluas-luasnya untuk masyarakat mengusulkan atau menyanggah data bansos," ujar Gus Ipul.

"Ini membantu kami melihat kondisi objektif di lapangan. Semakin banyak masyarakat terlibat, data bansos akan semakin akurat dan adil," lanjutnya.

Usulan dan sanggahan akan digabungkan dengan data dari operator SIKS-NG di Dinas Sosial dan Desa/Kelurahan, lalu diverifikasi langsung ke lapangan sebelum diputuskan kelayakannya.

Editor :

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru