MEMANGGIL.CO – Seorang remaja difabel bernama Ahmad (16) yang tinggal di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, diduga belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Temuan ini diungkap oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cepu, Hanifianita Inez, saat melakukan pengecekan langsung ke kediaman Ahmad, Senin (8/7/2025).
Baca juga: Remisi untuk Lansia, Wujud Kemanusiaan di Balik Jeruji Lapas Tuban
Ahmad adalah anak semata wayang dari Siti Mauwanah, ibu tunggal yang sehari-hari hidup dalam keterbatasan ekonomi. Selain menyewa tanah milik PT KAI untuk tempat tinggal, Siti hanya mengandalkan hasil titipan dagangan dari tetangga.
“Walaupun hidup dengan ekonomi yang sangat kurang bercupan, saya tetap yakin anaknya pasti kuat dan sehat,” ujar Siti, ibunda Ahmad.
Baca juga: Kisah Inspiratif Ibrahim, Marbot Masjid yang Bangun Klinik di Ende NTT
Menurut Inez, Ahmad hingga kini belum terdaftar sebagai penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Temuan itu diperkuat oleh keterangan ketua RT setempat dan Siti selaku orang tua.
Inez menjelaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Sosial Kabupaten Blora akan berupaya agar Ahmad segera masuk dalam daftar penerima bantuan.
Baca juga: Jalan Rusak Bertahun-tahun, IMM Blora Kritik Gubernur Jangan Hanya Bicara Skala Prioritas!
“Atas usulan dari TKSK dan Dinsos Blora, dia (Ahmad) akan diusahakan mendapat bantuan UMKM berupa sembako dari Sentra Margo Laras,” kata Inez.
Editor : Ma'rifah Nugraha