Jakarta, MEMANGGIL.CO - Fakultas Hukum Universitas Jayabaya mengawali proses Pemilihan Umum Raya (Pemira) dengan menggelar penyampaian visi dan misi calon Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) dan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), Senin (13/7/2026).
Tahapan tersebut menjadi penegasan bahwa demokrasi kampus harus dibangun melalui pertarungan ide, gagasan, dan program kerja, bukan semata-mata popularitas.
Di hadapan sivitas akademika, para kandidat memaparkan komitmen, strategi, dan program yang akan dijalankan apabila memperoleh mandat dari mahasiswa. Forum itu juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menilai kualitas kepemimpinan para calon sebelum menentukan pilihannya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Dr. Kristiawanto, S.H.I., M.H., mengatakan Pemira merupakan bagian dari proses pendidikan yang memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam menjalankan sistem demokrasi yang berintegritas.
Menurutnya, mahasiswa hukum harus mampu menunjukkan bahwa demokrasi dibangun melalui argumentasi yang rasional, penghormatan terhadap perbedaan pendapat, serta kompetisi yang sehat.
"Pemira harus menjadi pembelajaran demokrasi yang berkualitas bagi mahasiswa," katanya.
Ia menegaskan bahwa organisasi kemahasiswaan merupakan miniatur sistem ketatanegaraan. Oleh karena itu, setiap tahapan pemilihan harus berlangsung secara terbuka, jujur, adil, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh kandidat.
Kristiawanto menilai kampus memiliki peran penting dalam membentuk karakter pemimpin masa depan. Melalui organisasi kemahasiswaan, mahasiswa belajar menyusun kebijakan, membangun komunikasi, mengelola perbedaan, hingga mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang diambil.
"SEMA dan BPM adalah miniatur kehidupan bernegara. Mulailah membangun demokrasi yang sehat dari kampus," tegasnya.
Ia berharap Pemira tidak hanya menghasilkan ketua organisasi, tetapi juga melahirkan pemimpin yang memiliki integritas, kemampuan berpikir kritis, serta keberanian memperjuangkan kepentingan mahasiswa secara bertanggung jawab.
Kristiawanto menambahkan, perguruan tinggi merupakan ruang strategis untuk membangun budaya demokrasi yang berlandaskan etika, hukum, dan kepentingan publik. Karena itu, setiap mahasiswa harus memanfaatkan organisasi sebagai tempat belajar memimpin, bukan sekadar mencari jabatan.
"Kampus adalah tempat terbaik untuk menyiapkan pemimpin bangsa," pungkasnya.