MEMANGGIL.CO – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud, mendorong pemerintah kota untuk memaksimalkan peran lurah dan camat dalam mengantisipasi keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar. Ia menilai perangkat wilayah memiliki posisi strategis untuk mencegah masalah berkembang menjadi persoalan besar.
Baca juga: Forum Jagongan Literasi Surabaya: Autisme Perlu Deteksi Dini, Bukan Pengobatan
Machmud mengungkapkan, banyak permasalahan yang muncul di lapangan bermula dari keterbatasan deteksi dini. Salah satunya di kawasan Kalianak, di mana ratusan rumah berdiri di pinggir sungai sehingga mengurangi fungsi saluran air. Menurutnya, penanganan akan jauh lebih efektif jika koordinasi antara perangkat wilayah, Satpol PP, dan Pemkot dilakukan sejak awal.
“Kalau perangkat wilayah memiliki dukungan penuh dan koordinasi lancar, penanganan bisa lebih cepat. Masalah tidak akan melebar,” ujarnya di Ruang Komisi B DPRD Surabaya, Selasa (12/8/2025).
Politikus Partai Demokrat itu menilai, lurah dan camat kerap menghadapi dilema di lapangan. Di satu sisi mereka harus menjaga ketertiban sesuai visi Wali Kota, namun di sisi lain ada faktor sosial dan ekonomi warga yang harus dipertimbangkan. Situasi ini, menurutnya, membutuhkan kebijakan yang tegas namun tetap humanis.
Baca juga: Sumanto Ketua DPRD Jateng Ajak Masyarakat Teladani Nilai Positif Wayang Kulit
Machmud menekankan pentingnya memperkuat fungsi Satpol PP di tingkat kecamatan sebagai ujung tombak penegakan aturan.
“Satpol PP harus benar-benar menjadi mitra perangkat wilayah, bukan malah terkesan membiarkan,” katanya.
Baca juga: FISIPOL Unesa Hadirkan 'e-Funding', Perkuat Komitmen WBK/WBBM di Puncak Action Week 2025
Ia berharap Wali Kota dapat memberikan ruang gerak dan dukungan penuh kepada lurah dan camat agar mampu melakukan pencegahan dan penertiban secara terukur.
“Jika perangkat wilayah dibekali kewenangan dan dukungan yang cukup, aset Pemkot bisa dijaga, pelanggaran bisa ditekan, dan Wali Kota tidak perlu turun tangan terus-menerus,” pungkasnya.
Editor : Wibowo