MEMANGGIL.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
“Kami berharap proses-proses ke depan nanti akan ada proses verifikasi dilakukan oleh KPU dan Bawaslu akan serta merta juga mengawasi proses yang dilakukan oleh teman-teman KPU,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Baca juga: Pemkab Tuban Sebut Pasokan Solar Normal, Sopir Masih Antre Berjam-jam
Hingga Minggu (14/5/2023) pukul 22.41 WIB, sejak pendaftaran bakal calon anggota DPR RI dibuka pada Senin (1/5/2023), seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional telah mendaftarkan bakal calon anggota DPR.
Baca juga: Cetak Generasi Cerdas Digital, PWI Tuban Lahirkan Duta Literasi Pelajar 2026
Mereka adalah Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Bulan Bintang.
Baca juga: Dukung Fokus Ujian, Unesa Bagikan 35.000 Porsi Sarapan Gratis untuk Mahasiswa
Berikutnya, Partai Kesatuan Bangsa, Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Golkar, dan Partai Buruh.
Editor : Ma'rifah Nugraha