MEMANGGIL.CO – Pemerintah Kabupaten Blora resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, dengan menekankan efisiensi serta keberpihakan pada kebutuhan masyarakat.
Bupati Blora, H. Arief Rohman, dalam sambutannya menuturkan bahwa RAPBD 2026 dirancang secara realistis dan penuh kehati-hatian di tengah dinamika fiskal nasional.
Baca juga: Wabup Sri Setyorini Sepakat Dukung Program GASTRA di Blora: Banyak Manfaat
“Rencana pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp2,18 triliun dengan belanja daerah Rp2,16 triliun. Struktur ini memberikan surplus sekitar Rp24 miliar yang akan menjadi ruang fiskal untuk mendukung kebijakan pembangunan,” terang Gus Arief, panggilannya pada Kamis (18/9/2025).
Komposisi pendapatan daerah terbagi atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp527,68 miliar dan pendapatan transfer senilai Rp1,66 triliun. Sementara dari sisi belanja, alokasi difokuskan pada belanja operasi Rp1,55 triliun, belanja modal Rp148,68 miliar, belanja tidak terduga Rp33,44 miliar, serta belanja transfer Rp430,92 miliar.
Sementara pengeluaran pembiayaan pada RAPBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp65 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp5 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah, sedangkan Rp60 miliar digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang telah jatuh tempo.
Dengan pengelolaan yang disiplin ini, Pemerintah Kabupaten Blora menetapkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan berada pada angka nol, sebagai wujud komitmen menjaga keseimbangan fiskal daerah.
Gus Arief menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar angka, melainkan upaya serius agar APBD benar-benar dikelola secara sehat, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Ia berharap, RAPBD 2026 dapat segera disetujui DPRD sehingga program pembangunan bisa langsung berjalan tanpa hambatan.
Baca juga: Program GASTRA, Sedekah Subuh untuk ASN Muslim di Blora yang Patut Didukung
“Harapan kami, setelah ditetapkan menjadi perda, manfaat dari RAPBD ini bisa segera dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Blora, mulai dari desa hingga kota,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Arief juga menyampaikan apresiasi kepada Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang turut memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional, terutama terkait dana transfer pusat.
“Kita juga berdoa agar tidak ada pemotongan dana transfer daerah. Terima kasih kepada teman-teman ADKASI yang terus memperjuangkan hal ini,” tambahnya.
Lebih jauh, RAPBD 2026 ini juga disusun selaras dengan arah pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025–2029. Tema besar yang diangkat adalah Pemantapan Kabupaten Blora sebagai Kawasan Swasembada Pangan.
Baca juga: Ironi di Kota Pahlawan: Ijazah Ditahan, Masa Depan Siswi Terancam
Tema tersebut dijabarkan melalui lima prioritas pembangunan, antara lain penguatan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penyediaan sarana dan prasarana dasar bagi masyarakat.
“Dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita optimis RAPBD ini dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan begitu, roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat bisa berjalan optimal sesuai harapan bersama,” pungkas Bupati.
Rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD 2026 ini menjadi langkah awal yang krusial sebelum memasuki pembahasan lebih mendalam bersama DPRD, agar setiap rupiah anggaran dapat dipergunakan seefektif mungkin demi kemajuan Kabupaten Blora.
Editor : Teguh Arianto