MEMANGGIL.CO - Puluhan remaja diamankan oleh jajaran Polres Tuban setelah melakukan aksi konvoi kendaraan bermotor yang mengganggu ketertiban lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kabupaten Tuban, Kamis (23/10/2025) malam.
Aksi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan lain dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta keselamatan berlalu lintas.
Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka, Kejaksaan Tuban Bongkar Korupsi Uang Desa Rp1,2 Miliar Menguap Lewat HIPPA
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasihumas Iptu Siswanto, menyebutkan bahwa sebanyak 40 remaja berhasil diamankan saat tengah melakukan konvoi tanpa izin.
“Ada sekitar 40 remaja yang kita amankan malam ini,” ujar Iptu Siswanto, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, seluruh remaja tersebut kini tengah didata di Mapolres Tuban. Petugas juga menghubungi orang tua masing-masing, serta guru bagi mereka yang masih berstatus pelajar.
Baca juga: Polres Tuban Kelola 10 Dapur Program Makan Bergizi Gratis
"Selesai didata akan dipulangkan, dan besok pagi diminta datang kembali bersama orang tua dan guru,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelompok remaja itu diketahui merupakan anggota salah satu perguruan silat yang berasal dari Kecamatan Soko, Rengel, dan Plumpang. Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita 18 unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi.
“Bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat atau tidak sesuai spesifikasi teknis, akan kami lakukan penilangan,” tegas Siswanto.
Baca juga: Setahun Prabowo-Gibran: Tuban Bergerak Maju Bersama Program Nasional
Ia menambahkan, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Tuban menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif. Untuk itu, pihak kepolisian secara rutin menggelar patroli skala besar dengan melibatkan seluruh fungsi setiap malam.
“Patroli ini dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan aksi serupa di wilayah Kabupaten Tuban,” pungkasnya.
Editor : Abdul Rohman