Aksi Konvoi Liar, Puluhan Remaja Diamankan di Mapolres Tuban


Para remaja yang diamankan di Mapolres Tuban. (dok, memanggil.co)

MEMANGGIL.CO - Puluhan remaja diamankan oleh jajaran Polres Tuban setelah melakukan aksi konvoi kendaraan bermotor yang mengganggu ketertiban lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kabupaten Tuban, Kamis (23/10/2025) malam.

Aksi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan lain dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta keselamatan berlalu lintas.

Baca juga:

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasihumas Iptu Siswanto, menyebutkan bahwa sebanyak 40 remaja berhasil diamankan saat tengah melakukan konvoi tanpa izin.

“Ada sekitar 40 remaja yang kita amankan malam ini,” ujar Iptu Siswanto, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, seluruh remaja tersebut kini tengah didata di Mapolres Tuban. Petugas juga menghubungi orang tua masing-masing, serta guru bagi mereka yang masih berstatus pelajar.

Baca juga:

"Selesai didata akan dipulangkan, dan besok pagi diminta datang kembali bersama orang tua dan guru,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kelompok remaja itu diketahui merupakan anggota salah satu perguruan silat yang berasal dari Kecamatan Soko, Rengel, dan Plumpang. Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita 18 unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi.

“Bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat atau tidak sesuai spesifikasi teknis, akan kami lakukan penilangan,” tegas Siswanto.

Baca juga:

Ia menambahkan, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Tuban menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif. Untuk itu, pihak kepolisian secara rutin menggelar patroli skala besar dengan melibatkan seluruh fungsi setiap malam.

“Patroli ini dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan aksi serupa di wilayah Kabupaten Tuban,” pungkasnya.

Editor :

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru