Blora, MEMANGGIL.CO — RSUD dr. R. Soetijono Blora resmi memberlakukan kebijakan baru terkait mekanisme pendaftaran pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mulai 17 November 2025, seluruh peserta BPJS Kesehatan yang akan berobat di layanan Poliklinik Rawat Jalan diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Kebijakan ini diumumkan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus mempercepat proses administrasi pasien.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa penerapan sistem digital ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan pendaftaran sejak dari rumah, tanpa harus datang pagi-pagi atau mengantre secara manual. Langkah ini diyakini mampu mengurangi penumpukan pasien di area pendaftaran dan menciptakan alur pelayanan yang jauh lebih tertib.
Baca juga: Rumah Sakit Ungkap Kondisi Terkini Bayi yang Ditemukan di Pantai
Melalui sistem pendaftaran digital tersebut, pasien dapat memilih poliklinik tujuan, memeriksa ketersediaan layanan, serta mendapatkan nomor antrean secara otomatis. Penggunaan aplikasi ini juga memungkinkan pasien mengatur waktu kedatangan dengan lebih baik, sehingga waktu tunggu di rumah sakit menjadi lebih singkat dan efektif.
RSUD dr. R. Soetijono Blora menyampaikan bahwa transformasi digital ini merupakan bagian dari komitmen manajemen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan transparan. Dengan sistem antrean terintegrasi, proses pelayanan medis dapat berjalan lebih lancar karena tenaga kesehatan tidak lagi dibebani dengan antrean manual yang rawan kesalahan dan keterlambatan.
Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, rumah sakit juga menyediakan Pojok Mobile JKN. Di lokasi ini, masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengunduh, mendaftar, atau menggunakan aplikasi akan dibantu oleh petugas khusus. Adanya fasilitas ini diharapkan menjadi solusi bagi peserta JKN yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
Baca juga: Ini Strategi Ampuh RSUD Blora Gaet Dokter Spesialis dan Pemanfaatan Layanan Unggulan
Selain itu, pihak rumah sakit mengingatkan bahwa Mobile JKN bukan hanya sarana pendaftaran, tetapi juga mengandung fitur penting seperti pengecekan riwayat pelayanan, informasi tempat tidur, hingga skrining kesehatan. Dengan memaksimalkan fitur-fitur tersebut, peserta JKN dapat mengakses berbagai kebutuhan kesehatan tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.
Kebijakan ini juga menjadi jawaban atas tuntutan zaman, di mana pelayanan publik dituntut untuk semakin cepat dan praktis. Dengan digitalisasi pendaftaran, RSUD Blora berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperkuat posisi sebagai rumah sakit dengan pelayanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sosialisasi mengenai kewajiban pendaftaran melalui Mobile JKN juga terus dilakukan melalui berbagai kanal resmi, termasuk media sosial RSUD Blora. Pihak rumah sakit berharap masyarakat dapat segera beradaptasi sehingga proses pelayanan berjalan tanpa hambatan, terutama pada masa-masa awal penerapan kebijakan.
Baca juga: RSUD dr. R. Soetijono Blora Tingkatkan Kompetensi SDM Menuju Layanan Unggulan
Melalui slogan “Sahabat Karib Dikala Sakit, Sahabat Dekat Dikala Sehat”, RSUD dr. R. Soetijono Blora kembali menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik. Transformasi ini merupakan bukti nyata bahwa rumah sakit terus berupaya menyediakan layanan yang humanis, cepat, dan ramah teknologi bagi masyarakat Blora dan sekitarnya.
Dengan diberlakukannya pendaftaran melalui Mobile JKN, RSUD dr. R. Soetijono Blora berharap masyarakat dapat merasakan perubahan signifikan dalam kualitas pelayanan. Kebijakan ini bukan hanya inovasi administrasi, tetapi langkah besar menuju era pelayanan kesehatan yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Editor : B. Wibowo