Blora, MEMANGGIL.CO - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Memasuki akhir tahun 2025, penyaluran bansos tahap keempat untuk periode Oktober–Desember 2025 resmi digulirkan.
Tahap ini menjadi penutup tahun anggaran sekaligus upaya menjaga stabilitas ekonomi keluarga miskin di tengah tekanan harga kebutuhan pokok. (29/11/2025)
Dua program utama yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga penerima manfaat (KPM) berbeda-beda, tergantung jumlah tanggungan serta kondisi sosial ekonomi masing-masing.
Penyaluran berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2025, meski jadwal teknis di setiap daerah bisa berbeda mengikuti proses distribusi dan validasi data.
Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya KPM, untuk rutin mengecek status pencairan secara daring. Hal ini penting agar warga mengetahui apakah dana sudah masuk rekening atau masih dalam proses distribusi.
Cara Mengecek Status Bansos PKH dan BPNT Secara Online
Kini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau dinas sosial. Ada dua kanal resmi yang bisa digunakan:
1. Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial
Akses: cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkah:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap dan kode verifikasi (captcha).
Klik “Cari Data”. - Jika terdaftar, situs akan menampilkan identitas penerima serta status bantuan.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Tersedia di Play Store dan App Store.
Langkah-langkah:
- Isi NIK, nomor KK, dan nama lengkap.
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos” dan isi data domisili sesuai KTP.
- Aplikasi akan menampilkan apakah bantuan PKH atau BPNT sudah cair atau masih diproses.
Tanda-Tanda Bansos Sudah Cair atau Sedang Diproses
Beberapa indikator pencairan antara lain:
- Status “YA” muncul dalam hasil pengecekan di situs atau aplikasi resmi.
- Terdapat keterangan “Tahap 4 (Oktober–Desember 2025)” pada kolom periode bantuan.
- Penerima mendapat notifikasi dari pendamping PKH, aparat desa, atau undangan pencairan dari PT Pos Indonesia (untuk skema penyaluran melalui kantor pos).
- Data penerima, terutama NIK, tercatat valid dalam sistem data sosial.
Dengan penyaluran tahap keempat ini, pemerintah berharap bantuan dapat membantu jutaan keluarga memenuhi kebutuhan dasar menjelang akhir tahun mulai dari pangan, pendidikan, hingga kesehatan.
Bagi warga yang merasa belum terdaftar atau belum menerima bantuan, dianjurkan untuk terus memantau situs maupun aplikasi resmi, serta memastikan data domisili sesuai KTP agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan.
Editor : Redaksi