Surabaya, MEMANGGIL.CO – Komisi D DPRD Kota Surabaya berkomitmen mengawal ketat penyaluran bantuan pendidikan menyusul diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) terbaru mengenai skema bantuan biaya kuliah.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan transisi regulasi tidak menghentikan studi ribuan mahasiswa di Kota Pahlawan.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, mengatakan, koordinasi intensif terus dilakukan guna memitigasi dampak penyesuaian nilai nominal bantuan.
Fokus utama legislatif saat ini adalah menjamin keberlangsungan pendidikan bagi 2.437 mahasiswa yang terdampak perubahan skema tersebut.
Berdasarkan data pemetaan sementara, terdapat dua klasifikasi utama penerima manfaat yang menjadi perhatian serius,yakni terdiri dari 600 mahasiswa: yang memiliki biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di bawah Rp2,5 juta.
Sedangkan untuk 1.700 mahasiswa, memiliki biaya UKT di atas Rp.2,5 juta.
"Kami meminta pemetaan ini dilakukan dengan sangat teliti. Jangan sampai ada mahasiswa yang putus kuliah akibat penyesuaian bantuan ini. Semuanya harus dikawal penuh," ungkap Ajeng saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Rabu, 14 Januari 2026.
Ajeng, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra, turut menyoroti dinamika ekonomi keluarga mahasiswa.
Ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar tetap mengakomodasi mahasiswa yang mengalami penurunan kondisi ekonomi namun belum masuk dalam kategori Keluarga Miskin (Gamis).
Sebagai langkah solutif, DPRD mendorong Pemkot untuk memperkuat sinergi dengan pihak universitas melalui kebijakan internal kampus.
"Setiap kampus memiliki kebijakan seperti kerja sama pihak ketiga atau program Corporate Social Responsibility (CSR). Kami mendorong sinergi agar mahasiswa yang belum ter-cover penuh oleh APBD bisa mendapatkan dukungan dari jalur lain," ujarnya.
Kabar baiknya, sambung Ajeng, Pemkot Surabaya bersama DPRD berencana melakukan ekspansi besar-besaran pada program beasiswa di tahun 2026. Jangkauan kerja sama yang semula hanya mencakup 15 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kini diperluas hingga menyentuh 29 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Dengan perluasan ini, kuota penerima manfaat diproyeksikan melonjak drastis hingga mencapai 23.820 sampai 24.000 mahasiswa.
"Tujuan besarnya adalah mewujudkan program 'Satu Keluarga Satu Sarjana'. Selain bantuan finansial, kami menekankan pentingnya pelatihan agar pendidikan ini menjadi modal nyata untuk mengangkat derajat ekonomi keluarga di masa depan," pungkas Ajeng.
Editor : B. Wibowo