BPOM Imbau Warga Hentikan Penggunaan Susu Formula S-26 Promil Gold pHPro 1, Ini Nomor Betsnya

Reporter : Nur Laili Khoirunnisa
Susu Formula S-26 Promil Gold pHPro 1

JAKARTA, MEMANGGIL.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menerbitkan imbauan resmi bagi masyarakat untuk segera menghentikan penggunaan produk susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1.

Langkah ini menyusul adanya laporan penarikan produk secara sukarela (voluntary recall) terhadap nomor bets tertentu yang diduga berisiko bagi kesehatan bayi.

Nomor Bets yang Ditarik

Masyarakat diminta untuk memeriksa label pada kemasan susu formula yang dimiliki. Penarikan ini secara spesifik ditujukan untuk produk dengan detail sebagai berikut:

  • Nama Produk: S-26 Promil Gold pHPro 1
  • Nomor Bets 1: 51530017C2
  • Nomor Bets 2: 51540017A1

Risiko Kontaminasi Bakteri

Penarikan produk ini dilakukan sebagai langkah preventif akibat adanya risiko kontaminasi Cereulide. Cereulide merupakan racun atau toksin yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus.

Meski terlihat sederhana, paparan bakteri ini pada bayi sangat berbahaya karena dapat memicu infeksi sistemik yang serius. Beberapa risiko kesehatan yang mengintai antara lain:

  • Meningitis (radang selaput otak)
  • Sepsis (infeksi luas di dalam aliran darah)

"Keamanan konsumen, terutama kelompok rentan seperti bayi, menjadi prioritas utama. Penarikan ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kesehatan yang mungkin timbul," tulis keterangan resmi yang diterima, Kamis (15/1/2026).

Panduan bagi Konsumen
Bagi orang tua atau konsumen yang terlanjur membeli produk dengan nomor bets di atas, BPOM memberikan panduan langkah sebagai berikut:

Hentikan Konsumsi: Jangan memberikan susu formula dengan nomor bets tersebut kepada bayi Anda.

Kembalikan Produk: Konsumen dapat membawa produk tersebut ke tempat pembelian semula (supermarket, apotek, atau toko retail lainnya).

Layanan Penukaran: Hubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur penukaran produk atau kompensasi.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu teliti membaca label, mengecek nomor izin edar, serta memastikan kemasan dalam kondisi baik sebelum memberikan produk pangan kepada buah hati.

Editor : B. Wibowo

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru