KPK Ringkus Wali Kota Madiun dalam OTT, Dugaan Korupsi Proyek dan Dana CSR Mencuat

Reporter : Adji
Wali Kota Madiun, Maidi. (Istimewa)

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin, 19 Januari 2026.

Penangkapan ini terkait dugaan praktik penerimaan fee proyek infrastruktur dan penyimpangan aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan total 15 orang. Sembilan di antaranya, termasuk Maidi, telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Wakil Ketua KPK dalam keterangan singkatnya mengonfirmasi bahwa penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari lokasi kejadian. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari komitmen fee yang dijanjikan pihak swasta kepada kepala daerah.

"Penyidik masih mendalami mekanisme penyaluran dana CSR yang disinyalir tidak sesuai ketentuan dan dialirkan untuk kepentingan pribadi," tulis pernyataan resmi KPK.

Usai ditangkap, Maidi sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Madiun sebelum dibawa ke Jakarta. Pantauan di lokasi menunjukkan Maidi keluar dari Mapolres dengan pengawalan ketat dan wajah tertutup masker. 

Ia memilih bungkam dan mengabaikan rentetan pertanyaan wartawan sebelum memasuki kendaraan menuju bandara.

Seiring dengan kabar penangkapan ini, profil kekayaan sang Wali Kota menjadi sorotan publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir, Maidi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 16,9 miliar.

Aset tersebut terdiri dari, Tanah dan Bangunan: Tersebar di wilayah Madiun dan sekitarnya, sejumlah kendaraan bermotor.
Selain itu, terdapat Kas dan aset bergerak lainnya.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum Maidi maupun Pemerintah Kota Madiun belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang mengguncang panggung politik daerah tersebut.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru