Surabaya, MEMANGGIL.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua kepala daerah aktif terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Mereka adalah Bupati Pati, Jawa Tengah, dan Wali Kota Madiun, Jawa Timur.
Penangkapan ini langsung menyedot perhatian nasional karena dilakukan hampir bersamaan, menegaskan bahwa praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi penegakan hukum di Indonesia.
Alarm Keras bagi Kepala Daerah
OTT terhadap Bupati Pati dilakukan pada Senin (19/1/2026). Sejumlah pihak turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Meski belum membeberkan detail perkara secara lengkap, kasus ini disebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Isu lama soal dugaan jual beli jabatan perangkat desa (Perades) kembali mencuat dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.
Di hari yang sama, KPK juga mengamankan Wali Kota Madiun dalam OTT terpisah di wilayah Jawa Timur. Operasi ini memperkuat sinyal bahwa pengawasan lembaga antirasuah tidak hanya terfokus pada satu daerah atau satu jenis perkara.
KPK menegaskan seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Penentuan tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan selama 1x24 jam sesuai prosedur.
Lembaga antikorupsi memastikan setiap langkah penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.
Pengamat menilai, penangkapan dua kepala daerah dalam sehari merupakan peringatan keras bagi seluruh pejabat publik.
Praktik korupsi, mulai dari perizinan, proyek, hingga pengisian jabatan di tingkat desa dan daerah, dinilai masih rawan disalahgunakan.
Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, termasuk pengumuman resmi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum pembersihan birokrasi daerah sekaligus pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan lokal.
Editor : Redaksi