Ketika Motor Warga Tuban Kembali ke Rumah dan Hukum Menemukan Jalannya

Reporter : Redaksi
Barang bukti sepeda motor yang dikembalikan kepada pemiliknya. (Ist)

Tuban, MEMANGGIL.CO — Di sebuah ruangan Mapolres Tuban, Selasa (20/01/2026), deru mesin yang sempat hilang kini kembali menemukan tuannya. Bukan dalam bentuk suara, melainkan lewat delapan sepeda motor yang berjejer rapi, menjadi saksi bisu kerja panjang aparat kepolisian dalam merawat rasa aman masyarakat.

Polres Tuban menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan. Dipimpin langsung Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., kegiatan itu dihadiri jajaran pejabat utama Polres Tuban serta awak media. 

Baca juga: Persaingan Liga 4 Jawa Tengah Memasuki Fase Penentuan Menuju Babak Gugur

Di hadapan publik, satu per satu fakta disampaikan dengan bahasa yang tegas namun penuh tanggung jawab.

Pengungkapan kasus ini berangkat dari keresahan warga. Laporan demi laporan yang masuk menjadi benang merah yang kemudian dirajut oleh Satreskrim Polres Tuban. 

Dari hasil kerja tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor beserta empat pelaku berinisial WW (21), HS (47), dan BBS (18), salah satunya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Kasus-kasus itu berasal dari empat laporan polisi. Tiga di antaranya diungkap Satreskrim Polres Tuban, sementara satu kasus lainnya berhasil ditangani Polsek Jenu.

Kepada para pelaku, polisi menerapkan pasal tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 447 ayat (1) huruf f KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Namun konferensi pers siang itu tak hanya bicara soal jerat hukum. Ada momen yang jauh lebih hangat, ketika sepeda motor yang sempat hilang akhirnya kembali ke tangan pemiliknya.

Pengembalian barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Tuban, menjadi penanda bahwa hukum tak sekadar menghukum, tetapi juga memulihkan.

Anang Ma’ruf (46), warga Kecamatan Jenu, tak kuasa menyembunyikan rasa lega. Motor Honda Beat miliknya raib pada Kamis dini hari (15/01/2026), saat terparkir di halaman belakang rumah dengan kunci masih menempel.

“Waktu saya tinggal, kuncinya menempel di motor, Pak,” ucapnya lirih, seolah mengulang penyesalan yang kini telah terbayar dengan kelegaan.

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Dibuka Februari, Simak Cara Daftarnya

Kebahagiaan serupa dirasakan Masly Fahreza (27). Yamaha Vega R miliknya yang hilang sejak 9 Januari di sekitar Pasar Bongkaran akhirnya kembali. Motor itu adalah tumpuan hidupnya. 

“Seneng banget, Pak. Terima kasih buat Pak Polisi sudah menemukan sepeda motor saya,” katanya, senyum tak lepas dari wajahnya.

Bahkan Subakir (61) datang dengan cerita yang lebih panjang. Dua sepeda motor Honda Grand miliknya hilang sekaligus. Salah satunya adalah kendaraan sang anak.

Ketika keduanya berhasil ditemukan, ia hanya bisa mengucap syukur. 

“Ini yang satunya motor milik anak saya, Pak,” ujarnya kepada Kapolres Tuban, dengan mata berbinar.

Tak berhenti pada curanmor, Polres Tuban juga memaparkan pengungkapan kasus peredaran narkoba. Satuan Resnarkoba berhasil mengungkap empat kasus, terdiri dari tiga kasus sabu-sabu dan satu kasus pil Pregabalin. 

Baca juga: Menolak Redup: Pernah Viral di 2025, Sudewo Kembali Disorot Usai OTT KPK di Pati

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 21,79 gram sabu-sabu, 780 butir pil Pregabalin, serta lima orang tersangka.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, mulai dari Pasal 127 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hingga Pasal 435 atau 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo. Lampiran I UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Ancaman hukumannya pun tak main-main, mulai dari empat tahun hingga maksimal lima belas tahun penjara disertai denda miliaran rupiah.

Di Mapolres Tuban hari itu, hukum tak hanya dibacakan lewat pasal demi pasal. Ia hadir dalam bentuk motor yang kembali ke rumah, senyum yang merekah di wajah warga, dan keyakinan bahwa negara masih bekerja menjaga rasa aman.

Sebab di balik setiap pengungkapan, ada harapan yang berhasil diselamatkan.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru