Surabaya, MEMANGGIL.CO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud, mengeluarkan peringatan keras terkait dugaan penyimpangan implementasi dana kelurahan.
Ia mensinyalir adanya praktik "main mata" antara pihak pengawas dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mengakibatkan sejumlah proyek infrastruktur di perkampungan berkualitas rendah hingga terbengkalai.
Dalam keterangannya di ruang rapat Komisi B, Kamis (22/1/2026) lalu, Machmud mengungkapkan adanya ketimpangan tajam antara laporan administrasi dengan realita di lapangan.
Menurutnya, banyak proyek yang secara dokumen dinyatakan rampung, namun fisiknya belum tuntas.
“Dana kelurahan itu harus betul-betul sesuai yang direncanakan. Ada banyak kasus di mana dananya habis, tapi proyeknya belum selesai,” kata Machmud.
Politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B ini membeberkan salah satu temuan mencolok di wilayah Banjar Sugihan RW 04. Pembangunan saluran air di lokasi tersebut dilaporkan berhenti secara sepihak sebelum mencapai titik akhir.
"Saluran air terhenti atau terputus sekitar 25 hingga 30 meter dari target awal," ujarnya.
Tak hanya itu, menurut mantan jurnalis ini juga ditemukan material yang retak, volume yang kurang, serta kualitas campuran yang tidak sesuai standar.
Machmud menekankan, jika anggaran sebesar Rp100 juta hingga Rp.200 juta telah terserap habis namun fisik proyek tidak tuntas, hal tersebut merupakan indikasi kuat adanya pengambilan keuntungan tidak wajar yang berpotensi melanggar hukum.
Merespons carut-marut tersebut, Machmud mendesak reformasi total dalam struktur pengawasan Pokmas. Ia memperingatkan bahwa penyalahgunaan anggaran negara dapat menyeret pengelola Pokmas ke ranah pidana.
“Kalau tidak baik, ya katakan tidak baik. Kalau kualitas paving tidak sesuai, harus dibongkar. Dana kelurahan bukan untuk memperkaya individu atau kelompok tertentu,” tandas Machmud.
Sebagai langkah konkret, Banggar DPRD Surabaya akan membawa temuan ini ke meja pembahasan anggaran untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
Ia menyatakan pihaknya akan lebih intensif turun ke lapangan guna memastikan setiap rupiah dana kelurahan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Machmud juga membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan langsung ke Komisi B DPRD Surabaya jika menemukan pengerjaan infrastruktur yang dianggap bermasalah di wilayah masing-masing.
Editor : B. Wibowo