Surabaya, MEMANGGIL.CO - Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Kebun Binatang Surabaya (KBS) tidak berdampak pada aktivitas kunjungan masyarakat. Manajemen memastikan operasional lembaga konservasi tersebut tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Direktur Operasional Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS, Nurika Widyasanti, menegaskan bahwa antusiasme pengunjung justru masih tinggi meski institusinya tengah menjadi sorotan aparat penegak hukum.
“Tidak berpengaruh. Terbukti hari ini pengunjung cukup membeludak. Jika hari Sabtu sekitar 10 ribu orang, maka pada hari Minggu bisa lebih banyak lagi,” ujar Nurika, Minggu (8/2/2026).
Data internal KBS menunjukkan tren kenaikan jumlah pengunjung yang konsisten. Sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 1,99 juta kunjungan, sementara pada 2025 meningkat menjadi sekitar 2,1 juta kunjungan atau naik lima hingga sepuluh persen.
Nurika menyebut, meskipun terdapat persoalan hukum yang sedang ditangani aparat, manajemen tetap fokus menjaga kepercayaan publik melalui layanan dan tata kelola operasional yang berjalan sesuai standar.
“Peningkatannya cukup signifikan. Kami tetap berupaya menjaga angka kunjungan, meski pada awal tahun ini ada sedikit permasalahan yang sedang kami hadapi,” katanya.
Terkait penggeledahan oleh penyidik Kejati Jatim, manajemen KBS menegaskan bahwa proses hukum tersebut tidak mengganggu pemeliharaan dan kesejahteraan satwa. Seluruh kegiatan perawatan disebut tetap menjadi prioritas utama lembaga konservasi tersebut.
“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas. Seluruh operasional dilaksanakan sesuai standar yang berlaku dan berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Nurika.
Sebelumnya, Kejati Jatim melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan strategis di lingkungan KBS, termasuk kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang pengadaan, hingga ruang arsip. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan.
Dalam proses itu, penyidik mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga relevan dengan perkara, serta menyita sejumlah ponsel milik jajaran direksi, laptop, dan barang bukti elektronik lainnya.
Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya akan diteliti dan didalami untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, seiring komitmen aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di tubuh KBS.
Editor : B. Wibowo