GMNI Jakarta Timur Soroti Kawasan Industri Pulogadung sebagai Penyumbang Polusi Udara

Reporter : Redaksi
Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan. (Istimewa)

Jakarta, MEMANGGIL.CO - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menyoroti serius persoalan pencemaran udara di Kawasan Industri Pulogadung yang dinilai berkontribusi besar terhadap memburuknya kualitas udara di wilayah Jakarta Timur. Persoalan ini disebut bukan sekadar isu lingkungan, tetapi telah menjelma menjadi krisis keadilan ekologis yang langsung dirasakan masyarakat.

Jakarta Timur merupakan kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi yang sekaligus menjadi pusat aktivitas industri, pergudangan, dan logistik berskala besar. Dalam beberapa waktu terakhir, kualitas udara di wilayah ini kerap berada pada kategori tidak sehat, terutama pada jam-jam sibuk dan musim kemarau. Dampaknya dirasakan langsung oleh warga, mulai dari gangguan kesehatan hingga menurunnya kualitas hidup.

Kawasan Industri Pulogadung dikenal sebagai kawasan industri terbesar dan tertua di Jakarta. Ratusan tenant industri beroperasi di dalamnya, mulai dari sektor manufaktur, kimia, logam, makanan dan minuman, hingga logistik. Aktivitas produksi berlangsung hampir tanpa henti, bahkan 24 jam, dengan emisi yang dihasilkan dari cerobong pabrik, boiler, dan genset industri. Di sisi lain, lalu lintas kendaraan berat seperti truk dan kontainer keluar-masuk kawasan sepanjang hari.

Kombinasi aktivitas industri dan transportasi berat tersebut menghasilkan emisi polutan udara seperti PM2.5, NOx, dan SO₂. Kondisi ini semakin diperparah oleh letak permukiman warga yang berdekatan langsung dengan zona industri, sehingga dampak pencemaran tidak terisolasi di dalam kawasan, melainkan menyebar ke lingkungan tempat tinggal masyarakat.

DPC GMNI Jakarta Timur mencatat bahwa Kawasan Industri Pulogadung dikelola oleh PT JIEP, perusahaan yang kepemilikannya melibatkan negara melalui PT Danareksa dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan struktur tersebut, negara dinilai memiliki peran dominan dalam pengelolaan kawasan industri ini.

“Pengelolaan Kawasan Industri Pulogadung tidak bisa dilihat semata sebagai aktivitas bisnis. Di sini ada tanggung jawab negara untuk menjamin hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tegas DPC GMNI Jakarta Timur dalam pernyataannya, diterima Memanggil.co pada Kamis (19/2/2026). 

Namun, dalam praktiknya, pengawasan dan pengendalian lingkungan di kawasan tersebut dinilai masih lemah. Dari ratusan tenant industri yang beroperasi, hanya sebagian kecil yang tercatat mengikuti program penilaian kinerja lingkungan.

Pelanggaran terhadap baku mutu lingkungan masih ditemukan, bahkan beberapa industri diketahui pernah mendapat peringkat kinerja lingkungan rendah hingga dikenai sanksi penghentian sementara operasional.

Selain itu, hasil pemeriksaan pemerintah daerah juga menemukan sejumlah kendaraan berat di kawasan industri yang tidak lolos uji emisi. Fakta-fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa aktivitas industri dan logistik di Pulogadung memberikan kontribusi signifikan terhadap memburuknya kualitas udara di Jakarta Timur.

Dampak pencemaran udara ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Paparan polutan, khususnya PM2.5, berkontribusi terhadap meningkatnya risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, dan gangguan pernapasan kronis. Anak-anak, lansia, serta pekerja sektor informal menjadi kelompok paling rentan karena beraktivitas setiap hari di lingkungan dengan kualitas udara yang buruk.

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, menegaskan bahwa kondisi tersebut bertentangan dengan ajaran Bung Karno yang menempatkan bumi, air, dan seluruh kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Pembangunan industri yang mengorbankan kesehatan publik dan kelestarian lingkungan adalah penyimpangan dari cita-cita keadilan sosial,” ujarnya.

Menurut GMNI, negara seharusnya hadir bukan hanya sebagai fasilitator pertumbuhan ekonomi, tetapi sebagai pelindung hak-hak dasar rakyat, termasuk hak atas udara bersih dan lingkungan hidup yang sehat.

Selama orientasi pengelolaan kawasan industri masih lebih menekankan keuntungan ekonomi dibanding keselamatan ekologis dan kesehatan masyarakat, maka krisis lingkungan akan terus berulang.

“Atas dasar itu, GMNI Jakarta Timur memandang persoalan polusi udara di Kawasan Industri Pulogadung sebagai persoalan politik pembangunan. Ini bukan soal teknis administratif semata, tetapi soal keberpihakan,” tegasnya.

DPC GMNI Jakarta Timur menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Kawasan Industri Pulogadung sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan keadilan sosial dan kedaulatan rakyat atas ruang hidupnya.



Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru