Blora, MEMANGGIL.CO - Bank Rakyat Indonesia kembali membuka peluang investasi properti melalui mekanisme lelang resmi. Kali ini, Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Blora melelang satu bidang tanah sawah yang berlokasi di Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.
Aset yang ditawarkan berupa tanah sawah dengan luas 2.500 meter persegi dan telah mengantongi sertifikat Hak Milik (SHM). Berdasarkan informasi resmi lelang, harga limit yang ditetapkan untuk aset tersebut sebesar Rp200.000.000.
Lahan sawah yang dilelang berada di kawasan pertanian dengan hamparan area persawahan aktif. Kondisi tanah dinilai subur dan masih produktif, sehingga dinilai potensial bagi masyarakat yang bergerak di sektor pertanian maupun investor yang mencari aset tanah jangka panjang.
Proses lelang dilakukan terbuka untuk umum, sesuai ketentuan lelang yang berlaku. Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses lelang secara online melalui platform resmi BRI, sehingga memudahkan akses tanpa harus datang langsung ke lokasi.
Pihak BRI melalui unit layanan lelang menyebutkan bahwa seluruh informasi detail aset, termasuk spesifikasi tanah, jadwal, serta tata cara mengikuti lelang dapat diakses secara daring. Calon peserta juga disarankan untuk mempelajari syarat dan ketentuan sebelum mengikuti proses penawaran.
“Lelang ini terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan. Kami mendorong calon peserta untuk membaca detail aset dan mekanisme lelang secara cermat,” demikian keterangan pada materi informasi lelang BRI, ditulis Memanggil.co, pada Jumat (27/2/2026).
Selain memiliki sertifikat SHM, lokasi tanah sawah tersebut dinilai strategis karena berada di kawasan pertanian yang masih aktif dan mudah dijangkau. Hal ini menjadikan aset tersebut menarik tidak hanya untuk digarap langsung, tetapi juga sebagai cadangan investasi properti berbasis lahan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait aset lelang tersebut, BRI menyediakan layanan kontak resmi melalui petugas lelang Kantor Cabang Blora. Seluruh proses lelang dipastikan mengikuti regulasi yang berlaku dan diawasi oleh otoritas terkait.
Dengan semakin terbukanya akses lelang secara digital, BRI berharap masyarakat dapat memanfaatkan peluang ini secara optimal, baik untuk pengembangan usaha pertanian maupun investasi jangka panjang yang legal dan aman.
Editor : Redaksi