BRI KC Blora Lelang Tanah dan Bangunan SHM di Desa Gabusan, Limit Rp365 Juta

Reporter : Redaksi
BRI melelang tanah dan bangunan yang berlokasi di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. (Foto: Dok. BRI)

Blora, MEMANGGIL.CO - Bank Rakyat Indonesia melalui Kantor Cabang Blora kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki aset properti melalui mekanisme lelang resmi. Kali ini, BRI melelang tanah dan bangunan yang berlokasi di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.

Aset yang ditawarkan berupa sebidang tanah seluas 300 meter persegi berikut bangunan di atasnya, dengan status kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM). Berdasarkan informasi resmi lelang, harga limit aset tersebut ditetapkan sebesar Rp365.000.000.

Lelang aset ini dinyatakan dalam kondisi clean and clear, sehingga secara administrasi dan legalitas siap untuk dialihkan kepada pemenang lelang sesuai ketentuan yang berlaku. Properti tersebut berada di lingkungan permukiman dengan akses jalan yang memadai, menjadikannya potensial untuk hunian maupun pengembangan usaha.

BRI menyampaikan bahwa proses lelang akan dilaksanakan pada 1 April 2026 dan difasilitasi secara resmi melalui KPKNL Semarang. Mekanisme ini menjamin transparansi serta kepastian hukum bagi seluruh peserta lelang.

Masyarakat yang berminat dapat memperoleh informasi lengkap mengenai spesifikasi aset, tata cara pendaftaran, serta jadwal lelang melalui platform resmi Info Lelang BRI. Akses informasi dapat dilakukan secara daring sehingga memudahkan calon peserta dari berbagai daerah.

“Seluruh proses lelang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terbuka untuk umum,” demikian keterangan dalam materi resmi info lelang BRI, dikutip Memanggil.co, pada Jumat (27/2/2026). 

Info lelang BRI. (Foto: Dok. BRI)

Selain itu, BRI juga menyediakan layanan pendampingan informasi melalui petugas lelang di Kantor Cabang Blora bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Calon peserta diimbau untuk mempelajari detail aset serta syarat dan ketentuan lelang sebelum mengikuti proses penawaran.

Dengan dibukanya lelang aset tanah dan bangunan ini, BRI berharap masyarakat dapat memanfaatkan peluang kepemilikan properti secara aman, legal, dan transparan. Lelang resmi dinilai menjadi salah satu alternatif strategis bagi masyarakat yang ingin berinvestasi di sektor properti dengan harga kompetitif.

 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru