Voucher Parkir Resmi Diluncurkan, Pemkot Surabaya Tutup Celah Parkir Liar

Reporter : B. Wibowo
Ilustrasi Parkir Liar (Istimewa)

Surabaya, MEMANGGIL.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersiap mengubah total sistem transaksi parkir. Skema pembayaran tunai yang selama ini menjadi praktik umum akan segera dihapus, digantikan dengan sistem voucher parkir berbasis distribusi resmi.

Kebijakan ini bukan sekadar digitalisasi layanan, tetapi juga langkah menutup potensi kebocoran pendapatan parkir yang selama ini sulit dikontrol.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, memastikan implementasi kebijakan tersebut tinggal menunggu proses pengadaan voucher rampung.

“Masih dalam proses pengadaan. Target kami pertengahan atau akhir bulan ini sudah bisa dijalankan,” ujarnya usai sosialisasi kepada asosiasi parkir di Kantor Dishub Surabaya, Jumat (27/3/2026).

Seiring dengan peluncuran voucher parkir, Dishub menegaskan bahwa transaksi tunai akan resmi dilarang. Seluruh pembayaran diarahkan menggunakan voucher yang telah distandarisasi.

“Pembayaran tunai kami larang karena berbagai kemudahan sudah kami siapkan untuk masyarakat,” tegasnya.

Voucher parkir tersebut akan dijual luas melalui toko modern hingga Sentra Wisata Kuliner (SWK). Tarifnya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.

Menariknya, skema insentif juga disiapkan untuk menarik minat masyarakat. Pembelian 10 voucher akan mendapatkan tambahan 2 voucher gratis.

Di sisi lain, sistem ini juga dirancang untuk memperbaiki tata kelola pendapatan parkir, khususnya bagi juru parkir (jukir). Melalui mekanisme pembagian hasil 60:40, porsi 40 persen untuk jukir akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pada hari yang sama.

“Distribusi 40 persen itu langsung masuk ke rekening jukir di hari itu juga. Karena itu, aktivasi rekening dan ATM menjadi penting dan difasilitasi langsung oleh Bank Jatim,” jelas Trio.

Dishub telah meminta asosiasi parkir untuk memastikan para jukir tidak menolak sistem baru ini. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah awal untuk meredam potensi resistensi di lapangan.

Selain aspek transparansi, keamanan juga menjadi perhatian. Voucher parkir akan dicetak menggunakan standar Peruri lengkap dengan pita khusus anti pemalsuan. Setiap lembar juga dilengkapi barcode yang dapat diverifikasi sebagai produk resmi Dishub Surabaya.

Langkah ini menandai perubahan besar dalam tata kelola parkir di Kota Pahlawan. Pemkot tidak hanya mengejar kemudahan transaksi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan menutup ruang praktik parkir liar maupun pungutan tidak resmi.

Jika berjalan sesuai rencana, Surabaya berpotensi menjadi salah satu kota pertama di Indonesia yang sepenuhnya meninggalkan sistem parkir tunai.

Editor : B. Wibowo

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru