Surabaya, MEMANGGIL.CO — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Fraksi PDIP di Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa, 7 April 2026.
Pertemuan tersebut fokus membahas evaluasi kinerja komisi-komisi serta percepatan proses administrasi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota fraksi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, mengatakan,saat ini proses administrasi terkait pergantian anggota dewan telah berada di tahap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah verifikasi di KPU rampung, berkas akan diteruskan kepada Gubernur Jawa Timur untuk penerbitan Surat Keputusan (SK).
"Setelah SK dari Gubernur terbit, segera dijadwalkan Rapat Paripurna pelantikan. Kami targetkan secepatnya agar kekosongan di komisi-komisi bisa segera terisi," kata Armuji ditemui usai memimpin rapat fraksi.
Ia juga menekankan pentingnya efektivitas kerja bagi seluruh anggota fraksi. Armuji meminta agar kader PDIP di legislatif tetap konsisten menjaga kedekatan dengan masyarakat dan merespons cepat setiap keluhan warga.
Senada dengan Armuji, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, H. Budi Leksono, menambahkan, rapat kali ini berfungsi sebagai penguatan sinergi antara struktur partai (DPC) dengan anggota legislatif.
Budi menyebut kehadiran Ketua DPC memberikan motivasi tambahan bagi anggota fraksi untuk mengawal program-program kerakyatan.
"Rapat ini merupakan bentuk sinergi tiga pilar. Kami mengevaluasi program-program yang sedang berjalan di Kota Surabaya agar tetap selaras antara kebijakan eksekutif dan legislatif," ungkap Budi Leksono.
Terkait teknis pergantian anggota, Budi mengungkapkan bahwa koordinasi dengan KPU terus berjalan, termasuk pemenuhan syarat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Pihak KPU sudah mengonfirmasi terkait laporan LHKPN. Jika dokumen sudah dinyatakan lengkap dan ditandatangani, prosesnya tinggal menunggu pengiriman berkas ke tingkat Provinsi," jelasnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap proses birokrasi ini berjalan lancar sehingga komposisi anggota dewan kembali lengkap untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi di DPRD Kota Surabaya.
Editor : B. Wibowo