Kasus Truk Pupuk Subsidi Selundupan yang Hilang Didalami Polisi, KP3 Blora Akui di Luar Kewenangan

Reporter : Teguh Arianto
Kondisi tumpukan pupuk bersubsidi dibelakang Mapolres Blora pada beberapa hari lalu. (sok. Teguh)

Blora, MEMANGGIL.COPihak Kepolisian Resor (Polres) Blora hingga kini masih melakukan pendalaman dan koordinasi intensif terkait kasus hilangnya truk pengangkut pupuk subsidi selundupan di wilayah Jiken yang sempat diwarnai dugaan adanya penculikan oknum.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zainul Arifin, menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan pihaknya belum dapat memastikan keberadaan truk tersebut.

“Masih pendalaman dan koordinasi, Mas. Belum ada truknya, masih pendalaman,” ujar Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).

Terkait isu lain yang berkembang, termasuk dugaan keterlibatan oknum serta temuan tumpukan pupuk yang sempat terlihat di area belakang gedung Satreskrim Polres Blora, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut. Termasuk hasil pertemuan sejumlah instansi yang sempat digelar pada Sabtu, 18 April lalu, juga masih dalam tahap penelusuran.

Di sisi lain, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Blora turut memberikan klarifikasi terkait isu pupuk yang beredar di wilayah Bleboh tersebut.

Kepala DP4 Kabupaten Blora, Ngaliman, menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak kepolisian, pupuk yang dimaksud bukan merupakan jatah distribusi untuk Kabupaten Blora.

“Memang ada kabar mengenai pupuk yang berada di Bleboh, tapi setelah kami lakukan pengecekan dan konfirmasi ke Polres, ternyata itu bukan jatah pupuk untuk Blora,” tegas Ngaliman, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, KP3 Blora hanya memiliki kewenangan dalam pengawasan dan pemantauan distribusi pupuk yang memang dialokasikan untuk wilayah Kabupaten Blora. Apabila ditemukan pupuk yang berasal dari luar daerah, maka hal tersebut berada di luar kewenangan pihaknya.

Lebih lanjut, Ngaliman juga menyebut bahwa kasus tersebut tidak berdampak langsung terhadap kebutuhan pupuk petani di wilayah setempat.

“Warga yang bersangkutan sebenarnya tidak ada masalah secara langsung, karena memang mereka sampai saat ini belum menerima jatah pupuk yang seharusnya,” pungkasnya.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru