Blora, MEMANGGIL.CO – Warga yang tinggal tepat di depan SPPG Sukorejo 2, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, mengaku sangat terganggu dengan bau tidak sedap yang berasal dari lokasi usaha tersebut. Aroma menyengat itu bahkan membuat penghuni rumah merasa tidak betah tinggal di sana.
Hal tersebut diungkapkan Weni, warga setempat, saat dikonfirmasi terkait kondisi lingkungannya, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, masalah bau ini mulai terasa mengganggu sejak awal tahun ini, seiring dimulainya operasional SPPG pada Oktober tahun lalu, dan semakin menyengat saat musim hujan.
“Dulu sebelum ada di depan itu saya tidak ada masalah. Tapi ini baunya yang agak menyengat itu memang mulai awal tahun ini. Kalau kena hujan itu baunya lebih menyengat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meski suaminya terlihat biasa saja, namun dirinya yang cukup sensitif menilai kondisi ini sangat mengganggu kenyamanan. Bahkan, kerabat atau saudara yang datang berkunjung pun langsung menyadari aroma tersebut.
“Kalau suami ya orangnya tidak banyak bicara. Cuma memang kalau saudara ke sini pada bilang 'Wuih, bau banget',” tambahnya.
Weni juga mengaku belum pernah menyampaikan keluhan secara langsung kepada pengelola, namun informasi gangguan ini sudah sampai ke pihak kecamatan melalui rekan kerjanya dan sudah ditindaklanjuti.
Sebagai harapan, Weni hanya meminta pihak pengelola dapat segera memperbaiki sistem pengolahan limbah dan menjaga kebersihan lingkungan agar tidak lagi mencemari pemukiman.
“Harapannya sih tolong dibenahi limbahnya, dijaga kebersihannya, sampahnya diolah yang benar. Itu saja supaya kami bisa tinggal dengan nyaman lagi,” harapnya.
Sementara itu, pada tayangan sebelumnya Sri Setyorini selaku Ketua Satgas MBG Blora mengaku prihatin dan kaget melihat kondisi nyata di lapangan, di mana aroma tidak sedap langsung tercium menyengat bahkan dari depan area dapur.
“Sangat tidak layak. Saya prihatin melihat kondisi ini,” sampainya.
Setibanya di lokasi, Budhe Rini sapaan akrabnya kaget melihat IPAL yang belum terpasang dengan baik. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan mitra dan kepala SPPG untuk memberikan tenggat waktu.
“Setelah kami rekap, masih banyak yang baru proses, baru pesan,” ucapnya.
Editor : B. Wibowo