Mojokerto, MEMANGGIL.CO – Peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) kembali terbongkar di wilayah Kabupaten Mojokerto. Aparat Satresnarkoba Polres Mojokerto menggerebek sebuah rumah di Dusun Wonosari, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, dan menemukan ribuan pil dobel L siap edar.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (1/5/2026) malam, polisi mengamankan dua pelaku yang merupakan kakak beradik, masing-masing berinisial LS (35) dan FS (25). Keduanya diketahui tinggal di lokasi yang sama sekaligus diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto, AKP Eriek Triyasworo, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
“Dari hasil penggerebekan, kami menemukan total 7.926 butir pil dobel L yang disimpan di berbagai tempat dan dalam beragam kemasan,” ujar Eriek, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, ribuan pil tersebut dikemas dalam botol plastik, bungkus rokok, hingga tas kresek untuk mengelabui petugas. Dari tersangka LS, polisi menemukan beberapa botol berisi hingga 1.000 butir pil, serta ratusan pil lain yang dikemas secara eceran.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa tas selempang, plastik bekas, isolasi, uang tunai Rp191 ribu, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Sementara dari tersangka FS, diamankan dua unit ponsel yang juga berkaitan dengan aktivitas peredaran.
Dalam pengembangan kasus, polisi turut mengamankan seorang saksi berinisial R yang kedapatan menyimpan pil dobel L dalam bungkus rokok. Dari tangan saksi, ditemukan lima bungkus yang masing-masing berisi 10 butir pil.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, LS mengaku memperoleh pasokan pil dobel L dari seseorang berinisial M yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.