Pemkab Tuban Tegaskan Kabar KPK Ambil Dokumen di PUPR dan LPSE Tidak Benar

Reporter : Redaksi
Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Tuban, Arif Handoyo. (dok, memanggil.co)

Tuban, MEMANGGIL.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menegaskan kabar terkait adanya Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut mengambil sejumlah dokumen di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) serta LPSE Kabupaten Tuban adalah tidak benar.

Informasi tersebut sebelumnya beredar luas dalam bentuk flyer di media sosial dan viral secara berantai melalui aplikasi WhatsApp dalam beberapa hari terakhir.

Baca juga: Awal Konser Sesumbar Pengawasan Ketat, Sepekan BPKPAD Tuban Belum Transparan Soal Pajak Tiket Cerita Nada

Dalam flyer itu disebutkan KPK RI mengambil sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan Dinas PUPR PRKP dan Pokja LPSE Tuban.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, memastikan kabar tersebut merupakan informasi yang tidak benar.

“Ndak benar. Ndak ada itu KPK mengambil dokumen di Dinas PUPR PRKP dan LPSE,” ujar singkat Arif Handoyo saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Baca juga: DPRD Surabaya Desak Percepatan Fasilitas Kesehatan Posyandu dan Transparansi Kuota Sekolah Rakyat

Flyer yang beredar diketahui diunggah oleh sebuah akun TikTok. Dalam gambar tersebut terlihat sejumlah orang mengenakan rompi bertuliskan KPK sedang membawa dokumen menuju sebuah mobil bertuliskan KPK.

Selain gambar, flyer itu juga disertai narasi yang menyebut KPK RI mengambil sejumlah dokumen di Kabupaten Tuban yang diduga berkaitan dengan Dinas PUPR PRKP dan Pokja LPSE.

Baca juga: UNESA Raih Penghargaan Bergengsi dari KONI, Didorong Jadi Pusat Sport Intelligence Indonesia

Meski informasi tersebut sudah telanjur viral dan memicu berbagai tanggapan masyarakat, hingga kini Pemkab Tuban belum menjelaskan langkah lanjutan untuk menyikapi penyebaran informasi tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Selain itu, Arif Handoyo juga belum memberikan keterangan apakah akan melakukan penelusuran terhadap pihak yang pertama kali menyebarkan flyer tersebut di media sosial.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru