Blora, MEMANGGIL.CO - Komitmen Desa Sumurboto, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dalam memerangi narkoba diwujudkan melalui sistem pengawasan berbasis masyarakat yang melibatkan seluruh wilayah RW.
Bhabinkamtibmas Desa Sumurboto Aiptu Yuni Agus Setiawan menjelaskan bahwa pengurus Kampung Bebas dari Narkoba memiliki tanggung jawab untuk membangun jaringan informasi yang cepat dan responsif.
Baca juga: Resmi Pimpin PAN Blora, Bambang AW Pastikan Mesin Partai Bergerak Solid hingga Tingkat TPS
“Ini sudah komitmen bersama dari Forkopimdes. Apabila ada sekecil apa pun kita sampaikan informasi,” katanya kepada Memanggil.co, Rabu (17/6/2026)
Menurutnya, setiap RW memiliki jaringan komunikasi yang terhubung langsung dengan pemerintah desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Baca juga: STKIP Muhammadiyah Blora dan Curva Nord Persikaba Ajak Mahasiswa Bangun Literasi Lewat Zine
Dengan pola tersebut, setiap informasi yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan narkoba dapat segera ditindaklanjuti.
Kepala Desa Sumurboto, Suprapti, bahkan mengaku selalu siap turun langsung kapan pun dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: Pasar Murah Kemenko Pangan di Blora Disorot, Muncul Sosialisasi Nama Caleg di Lokasi Kegiatan
“Saya sama Pak Babinsa, Bhabinkamtibmas, malam tidak malam datang ke balai desa,” tegasnya.
Sistem inilah yang dinilai menjadi salah satu keunggulan Desa Sumurboto dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.
Editor : Redaksi