Ponorogo, MEMANGGIL.CO — Kontroversi hasil Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI Tahun 2026 memasuki babak baru. Jika sebelumnya perdebatan berpusat pada penetapan juara, kini perhatian publik bergeser pada integritas sistem penjurian yang digunakan dalam ajang budaya paling bergengsi di Ponorogo tersebut.
Perbincangan itu menguat setelah muncul tudingan di media sosial mengenai adanya juri yang disebut pernah berinteraksi dengan salah satu peserta sebelum kompetisi berlangsung. Informasi tersebut memicu pertanyaan publik mengenai batasan hubungan antara juri dan peserta serta sejauh mana mekanisme pencegahan konflik kepentingan diterapkan dalam festival.
Isu tersebut mencuat melalui kolom komentar Facebook pada Selasa (17/6/2026). Akun Anggita Palupi menyebut dua orang juri diduga pernah hadir saat latihan kelompok yang kemudian meraih posisi juara pertama. Meski belum disertai bukti yang dipublikasikan secara terbuka, pernyataan itu segera memantik perdebatan di kalangan pegiat Reog dan masyarakat Ponorogo.
Di tengah berkembangnya isu tersebut, muncul tuntutan agar penyelenggara menjelaskan secara terbuka mekanisme penilaian yang digunakan selama kompetisi. Sejumlah pihak menilai transparansi menjadi penting untuk menghindari spekulasi yang dapat merugikan peserta, juri, maupun kredibilitas festival itu sendiri.
Namun demikian, tidak semua pihak sependapat dengan tudingan yang beredar. Sejumlah pegiat Reog menilai hasil kompetisi tetap harus dihormati karena proses penilaian melibatkan beberapa juri dengan latar belakang keahlian yang berbeda. Mereka menegaskan bahwa keputusan tidak ditentukan oleh individu tertentu, melainkan melalui akumulasi penilaian kolektif.
Menanggapi polemik tersebut, anggota dewan juri FNRP 2026, Sukatno, menegaskan dirinya memegang prinsip independensi selama menjalankan tugas penjurian. Ia mengaku pernah menerima permintaan untuk melakukan supervisi maupun pendampingan kepada calon peserta, namun memilih menolak demi menjaga etika profesi.
"Kalau ditanya apakah saya pernah dihubungi calon peserta untuk meninjau, mensupervisi atau memberikan pendampingan, jawabannya iya pernah. Tetapi saya tidak mau. Bagi saya itu standar etik yang harus saya jaga," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Reog Kyai Lodra, Joko Porong, membantah kelompoknya memperoleh pendampingan dari juri. Menurutnya, pihak-pihak yang disebut hadir saat latihan datang dalam kapasitas lain yang tidak berkaitan dengan kebutuhan kompetisi.
Belum adanya bukti yang dapat memverifikasi tudingan tersebut membuat polemik masih berada pada ranah klaim dan bantahan. Meski demikian, perdebatan yang berkembang menunjukkan bahwa masyarakat menaruh perhatian besar terhadap kredibilitas FNRP. Bagi banyak pihak, menjaga kepercayaan publik terhadap proses penjurian sama pentingnya dengan menentukan siapa yang berdiri di podium juara.
Editor : B. Wibowo