Blora, MEMANGGIL.CO - Keselamatan di jalan raya menjadi perhatian serius Satlantas Polres Blora. Di tengah masih terjadinya kecelakaan lalu lintas di berbagai ruas jalan, kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih disiplin mematuhi aturan dan memastikan seluruh aspek keselamatan terpenuhi sebelum memulai perjalanan.

Kasat Lantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan, mengatakan kecelakaan lalu lintas tidak hanya dipengaruhi kondisi jalan maupun kendaraan, tetapi juga dipicu oleh kelalaian pengendara. Karena itu, setiap pengguna jalan diminta membiasakan diri melakukan pengecekan sebelum berkendara.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu menjaga keselamatan saat berkendara dengan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan," kata AKP Anggito Erry Kurniawan kepada Memanggil.co, Rabu (5/8/2026). 

Untuk memudahkan masyarakat menerapkan budaya berkendara yang aman, Satlantas Polres Blora memperkenalkan konsep Tri Siap Berkendara yang menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni kesiapan diri, kesiapan kendaraan, dan kesiapan terhadap aturan.

Poin pertama adalah Siap Diri. Menurut AKP Anggito, pengendara harus memastikan kondisi fisik dan mental benar-benar siap sebelum berada di balik kemudi. Tubuh yang sehat, tidak mengantuk, emosi yang stabil, serta konsentrasi yang baik menjadi syarat utama agar pengendara mampu mengambil keputusan dengan cepat saat menghadapi situasi di jalan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengemudikan kendaraan apabila berada di bawah pengaruh minuman beralkohol maupun obat-obatan terlarang karena dapat mengurangi kemampuan mengendalikan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

"Kondisi pengemudi menjadi faktor yang sangat menentukan. Jangan memaksakan berkendara ketika tubuh sedang lelah, mengantuk, atau tidak dalam kondisi prima," ujarnya.

Aspek kedua adalah Siap Kendaraan. Sebelum berangkat, pengendara diminta melakukan pemeriksaan sederhana terhadap kondisi kendaraan. Rem, ban, lampu penerangan, lampu sein, dan klakson harus dipastikan berfungsi dengan baik.

Selain itu, bahan bakar dan oli juga harus dalam kondisi cukup agar perjalanan tidak terganggu, sedangkan spion wajib terpasang lengkap untuk membantu pengemudi memantau kondisi lalu lintas di sekitar kendaraan.

"Pemeriksaan kendaraan sebelum digunakan hanya membutuhkan waktu beberapa menit, tetapi sangat penting untuk menghindari gangguan teknis yang dapat memicu kecelakaan," jelasnya.

Poin ketiga adalah Siap Aturan. Polisi mengingatkan setiap pengendara wajib melengkapi dokumen kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku sesuai jenis kendaraan serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Di samping itu, penggunaan perlengkapan keselamatan juga tidak boleh diabaikan. Pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk pengaman. Seluruh pengguna jalan juga diminta mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, serta ketentuan batas kecepatan yang berlaku.

"Kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian dari upaya melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tegas AKP Anggito.

Ia berharap konsep Tri Siap Berkendara dapat menjadi kebiasaan masyarakat sebelum melakukan perjalanan. Menurutnya, keselamatan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk selalu siap secara fisik, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, serta disiplin mematuhi aturan lalu lintas, Satlantas Polres Blora optimistis angka kecelakaan dapat ditekan sehingga tercipta lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Blora.